Terlibat Pungli Kapolda Lampung Copot Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polres Pringsewu

Bandar Lampung (SL)-Kapolda Lampung Irjen Drs Hendro Sugiatno mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pringsewu, AKP Sahril Paison dan Kanit Tipikor Ipda Edy Sabhara Purba, Polres Pringsewu, karena di duga terlibat pungutan liar kepada para kepala sekolah. Kedua dicopot dengan telegram Kapolda Lampung bernomor ST/345/IV/KEP/2021 tanggal 30 April 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombespol Endang Widowati.

Dalam TR disebutkan mutasi kedua perwira pertama itu dalam rangka pemeriksaan (riksa,red), jabatannya. AKP Sahril Paison dipindahkan menjadi Pama Yanma Polda Lampung, da jabatanya digantikan Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, yang sebelumnya Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Dirkrimmum Polda Lampung. Sementara Ipda Edy Sabhara Purba juga di mutasi Pama Yanma Polda Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Drs Hendro Sugiatno mengatakan pergantian Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP SP yang dimutasikan ke Pama Yanma Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan tertulis RIKSA. Kapolda membantah jika mutasi tersebut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).

”Bukan OTT, tapi menindak lanjuti pengaduan masyarakat dalam hal ini para guru yang diduga ada permintaan uang dari Kasat Reskrim dan Kanit tipikor Res Pringsewu. Kedua oknum tersebut saat ini dalam pemeriksaan di Bidpropam, apabila ada unsur tindak pidana akan diproses di Ditreskrimum,” kata Kapolda, melalui pesan WhatsApp, Senin 3 Mei 2021. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *