Kasus Dugaan Mesum Dengan Suami Orang Polda Lampung Periksa Anggota Dewan Pesawaran

Bandar Lampung (SL)-Anggota DPRD Pesawaran ES (58), menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung terkait laporan dugaan perbuatan mesum dalam mobil bersama suami orang. Kader Partai Gerindra itu diperiksa tiga jam lebih di Ruang Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditkrimum, Kamis 6 Mei 2021, pukul 10.28-13.40 WIB.

Baca: Krimum Polda Lampung Periksa Pemeran Pria Dugaan Mesum Melibatkan Oknum Anggota Dewan Pesawaran

ES datang mengendarai mobil warna merah berplat BE-1558-BA mengenakan baju warna abu-abu dan hitam, masker, serta sepatu hak tinggi bersama sopir, asisten pribadi, dan kuasa hukum. “Tanyakan kepada kuasa hukum, ada  kuasa hukum.” kata Es bergegas keluar dari ruang pemeriksaan.

Menurut kuasa hukum ES, pemeriksaan terkait hal itu saja (dugaan berzinah dengan suami orang,red). “Untuk lebih lanjut, tanyakan ke Kasubdit Renakta AKBP Adi Sastri. Sebatas itu saja, seputaran pertemuan itu saja, nanti silahkan langsung ke ketua tim saja ya, ke Adi saja, tidak apa-apa ,” ujarnya.

Kasubdit Renakta AKBP Adi Sastri mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan melakukan klarifikasi kepada pihak pihak yang dilaporan. “Masih dalam penyelidikan, kita periksa saksi saksi,” katanya.

Sehari sebelumnya, Polda Lampung memeriksa ME (50), pria yang dilaporkan berzinah dengan ES di Ruang Subdit Krimum, Rabu (5/5), pukul 11.00 WIB. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *