Tongkat komando merupakan atribut resmi bagi pejabat negara yang digunakan sebagai simbol jabatan kewilayahan dan kesatuan di lingkungan militer dan kepolisian. Alat yang kebanyakan terbuat dari kayu ini biasanya menjadi bagian dari upacara serah-terima jabatan (Wikipedia). Tongkat komando ini akan diberikan saat upacara pelantikan dan serah terima jabatan. Pemegang tongkat komando adalah pejabat yang memimpin tingkat kabupaten-kota hingga nasional.
Karena berdasarkan hal itu, kemarin agak heran melihat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, memegang tongkat komando, saat melakukan sidak di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, memantau penerapan protokol kesehatan di ruang publik yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus korona, jelang hari raya idul fitri.
Umumnya penggunaan tongkat komando dilakukan dengan cara tongkat dijepit diantara dada samping sebelah kiri dengan lengan kiri bagian atas, jika berjalan dipegang bagian kepala tongkat.
Foto Gubernur menggunakan tongkat Komando itu ramai di perbincangan tokoh politikdan tokoh Polri dan militer di group whatshapp, bahkan ada juga yang menunjukkan foto Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Dimedia juga ramai soal Bupati Manggarai yang saat pertama tugas sebagai Bupati menggunakan Tongkat Komando. Ini unik, karena priode priode sebelumnya, tidak ada Gubernur yang gunakan tongkat Komando, termasuk jaman Gubernur Lampung Komjen (P) Sjacroedin ZP, yang jenderal bintang tiga polisi.
Daria berbagai refresni menyebutkan tongkat komando sebenarnya sudah digunakan sejak zaman dahulu kala. Bentuknya juga beragam dan dipakai untuk keperluan yang berbeda. Ada yang berfungsi sebagai penunjuk arah, menggambar peta di tanah, menunjuk peta saat pengarahan, meluruskan barisan, hingga cambuk untuk memberikan hukuman.
Penggunaan tongkat komando umumnya hanya digunakan oleh Kapolres/Dandim, Komandan Skadron pendidikan, Komamdan Skadron udara, Komandan Pusdik, Komandan Lanal, Komandan Satuan Radar, Komandan Batalyon, Komandan Brigif, Komandan Brimob, Komandan Lanud, Komandan Lantamal, Kapolda/Pangdam, Gubernur Akpol, Gubernur Akmil, Panglima Kostrad, Komandan Corps Marinir, Komandan Paskhas, Panglima Armada, Komandan Jendral Kopasus, KSAD/KSAL/KSAU dan Kapolri/Panglima TNI.
Bahkan mitosnya penggunaan tongkat komando dipercaya dapat menambah pesona, karisma, dan wibawa bagi pejabat yang mengenakannya, termasuk simbol kekuasaan dan kejayaan. Kata “simbol” berasal dari “symballo” dalam bahasa Yunani, yang artinya melempar bersama-sama.
Tongkat menjadi simbol yang mewakili suatu gagasan dan nilai-nilai tertentu seperti gerakan dan ucapan. Tongkat komando kepolisian berperan sebagai identitas yang melambangkan kekuasaan dan kedudukan. Tongkat komando kepolisian juga dapat digunakan oleh komandan kesatuan untuk menunjuk dan memberi suatu perintah kepada anggotanya.
Tongkat komando juga menjadi simbol sahnya pemegang suatu jabatan. Seorang komandan yang menduduki jabatan sebagai komando atau Kepala, namun belum menerima tongkat komando dari pejabat lama dianggap belum sah. Para pemegang tongkat komando bahkan ada yang memesan sendiri tongkat komando dari berbagai bahan berkualitas tinggi seperti kayu cendana hingga dilapisi emas 24 karat.
Di Polri tidak semua perwira dapat memegang tongkat komando dan menjabat pangkat tertinggi. Hal ini menyebabkan tongkat komando menjadi istimewa karena hanya dimiliki oleh orang yang terpilih. Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, pasal 42 ayat 2 menyatakan bahwa tongkat komando digunakan oleh Kapolri dan Pejabat Polri yang ditetapkan dengan Keputusan Kapolri.
Tongkat komandan juga harus disertakan sebagai atribut pakaian dinas upacara, dinas lapangan dan kegiatan tertentu di kalangan kepolisian. Berdasarkan lampiran Perkap itu tongkat komando bagi Perwira Tinggi (PATI) dan Perwira Menengah (PAMEN) menampilkan bintang sesuai dengan pangkat masing-masing.
Tongkat komando Jenderal Polisi atau jabatan Kapolri, memiliki panjang batang 33 sentimeter, dengan logo tribata dan bintang empat pada pangkal tongkat. Batang tongkat komando terbuat dari kayu, sedangkan pangkal dan ujungnya terbuat dari logam emas. Pangkal tongkat memiliki panjang 12 sentimeter dan berdiameter 4 sentimeter. Sementara ujung tongkat panjangnya hanya 5 sentimeter dengan diameter 1,5 sentimeter. Tongkat komando dan simbol jabatan lainnya diberikan lewat mekanisme serah terima jabatan.
Penggunaan tongkat Komando juga dulu di gunakan oleh Presiden Soekarno, tapi masih relevan karena Presiden adalah panglima perang tertinggi RI. Lalu, bagaiamana dengan pejabat eksekutif Bupati, Walikota, Hingga Gubernur bukan Gubernur AKPOL dan Gubernur AKMIL loh,
Pakar Hukum Tata Negara, Dr. John Tuba Helan mengatakan, sudah tidak ada aturan di pemerintahan sipil mengunakan tongkat komando. Tongkat hanya digunakan dikalangan militer dan kepolisian. Dia menybutkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tidak mengatur tentang itu, karena memang tidak cocok digunakan dikalangan sipil.
Katanya, Indonesia sudah memasuki era demokrasi dan sudah meninggalkan pemerintahan otoriter, sehingga penggunaan tongkat komando tidak dibenarkan. Sudah tidak zamannya lagi. Kita sudah tinggalkan pemerintahan otoriter, maka jangan kembali lagi ke sistem yang buruk. Pemimpin dan yang dipimpin menjalin hubungan kekuasaan berdasarkan kesadaran, bukan komando. (***)
Tinggalkan Balasan