Kota Metro (SL)-Bangunan Taman Edukasi, Jalan Gunung Lawu – Jl Brokoli, Kelurahan Yosorejo, Metro Timur, Kota Metro, diduga langgar aturan Daerah Aliran Sungai (DAS) Perkotaan, menyebabkan menyempit dan dangkalnya DAS, sehingga warga sekitar menjadi langganan banjir kala musim hujan sejak 2018 hingga kini, terhitung kurun waktu 3 tahun ini. Kamis, 06 Mei 2021.
Belum ada tindakan tegas dari Pemerintah setempat, baik perhatian maupun bentuk tanggungjawab dari pengelola Taman Edukasi kepada warga terdampak banjir. Wali Kota Metro, Wahdi Sirajudin memberi arahan agar warga lapor ke DPRD terkait adanya pelanggaran soal banjir dan lainnya.
Salah satu warga terdampak banjir, Sur, warga sekitar DAS, menceritakan, sejak dibangunnya Taman Edukasi tersebut, yaitu sekitar 2018 lalu, DAS yang membentang di sekitaran pemukiman yang berada tepat di belakang dan samping rumah warga, tampak menyempit dan mengalami pendangkalan. “Sejak 3 tahun terakhir ini, kita (warga) sering kali direpotkan oleh banjir. Bahkan pernah di dalam 1 tahunnya beberapa kali terjadi banjir, sehingga banyak perabotan rumah yang rusak,” ungkap Sur. Rabu, 28 April 2021 lalu.
Warga lain yang berdekatan dengan DAS tersebut juga mengatakan hal serupa. Didi mengungkapkan, sudah 3 Tahun terakhir ini dirinya dan warga sekitar, khususnya warga yang kediamannya berdekatan dengan DAS, merasakan dampak banjir, ketinggian air mencapai pinggul bahkan sebatas leher orang dewasa terutama rumah warga yang daratannya lebih rendah dari DAS.
“Mewakili warga terdampak banjir, akibat bangunan Taman Edukasi itu, saya berharap Pemerintah Kota Metro dengan kepemimpinan saat ini dapat turun dan memeriksa kondisi DAS, dan diharap dapat ada solusi terbaik, agar banjir bisa teratasi dan tidak terulang lagi,”ungkapnya.
Terkait ini pihak pengelola Taman Edukasi belum dapat di konfirmasikan.
Sementara itu diwaktu terpisah, Wali Kota Metro, Wahdi saat di wawancarai mengatakan, sebagaimana keluhan warga soal banjir dan hasil sementara tinjauan beberapa titik drainase dan lainnya, di lapangan belum ada hal yang dikatakan pelanggaran soal aliran sungai, drainase atau lainnya.
“Sementara ini belum ada pelanggaran yang di temukan. Sebab selama ini, saya tidak pernah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran yang terjadi di Kota Metro. Masyarakat harusnya lapor ke DPRD atau stakeholder saja, kan ada DPRD yang mewakili masyarakat, selesai itu,” pungkas Wahdi. (Tim)
Tinggalkan Balasan