Selain Tiga Ormas Dua Organisasi Wartawan Pringsewu Juga Laporkan Heri Burmeli Ke Polda Lampung

Pringsewu (SL)-Organisasi Front Jurnalis Indonesia (FJI) Kabupaten Pringsewu, Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) dan gabungan Wartawan Kabupaten Pringsewu, ikut melaporkan Heri Ch Burmeli ke Polda Lampung. Mereka menilai selain dugaan melakukan pelecehan terhadap Bupati Pringsewu Hi Sujadi, pelaku yang mengaku wartawan senior itu juga ikut mengejek wartawan di Kabupaten Pringsewu.

Baca: Sebut Bupati Mantan Marbot Heri Burmeli Ancam Lengserkan Sujadi?

Baca: Dugaan Penghinaan Terhadap Bupati Sujadi Tiga Ormas Pringsewu Laporkan Heri Burmuli Ke Polda Lampung

Baca: Heri CH Burmeli Siap Hadapi Laporan Banser Ansor dan LSM Pringsewu

Menurut mereka Heri CH Burmeli yang mengaku wartawan senior itu justru tidak mencerminkan sebagai wartawan, seperti percakapan dalam group wahshapp Wartawan Pringsewu. “Ya beberapa gabungan organisasi kemasyarakatan dan organisasi wartawan di Kabupaten Pringsewu mengambil langkah hukum. Karena apa yang diucapkan pelaku sangat menyayat dan melukai hati masyarakat Kabupaten Pringsewu,” kata  Wakil Ketua FKWKP Pringsewu, Bambang Hartono.

Bambang menyatakan bahwaa pihaknya dari FJI dan FKWKP Pringsewu dan gabungan wartawan Pringsewu mendatangi Satuan Cybercrime Polda Lampung untuk berkoordinasi dan melaporkam kasus dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap Bupati Pringsewu H. Sujadi yang dilakukan oleh saudara Heri CH Burmeli beberapa saat yang lalu.

Menurut Bambang, dari apa yang disampaikan pelaku divideo tersebut mengandung unsur ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Bupati Pringsewu dan juga ada ancaman untuk menurunkan Bupati dari jabatannya sampai ucapan yang mengatakan Bupati Pringsewu membangun istana di Sukarame, dan membuat gaduh Pringsewu.

“Menghina dan mengancam untuk menurunkan Bupati Pringsewu dari jabatanya menjadi dasar kita untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum karena ucapan pelaku dalam video tersebut ada dugaan unsur ujaran kebencian dan ancaman terhadap kedudukan dan jabatan Bupati Pringsewu, dan telah menimbulkan kegaduhan,” kata Bambang.

Bambang menilai, sebagai masyarakat Pringsewu, mereka mengaku sakit hati dengan ucapaan itu. Dan sebagai wartawaan, juga tercoreng, dengan prilaku yang mengaku wartawan senior. “JIka kami berbicara atas nama masyarakat Kabupaten Pringsewu, jujur kami merasa tersakiti atas apa yang sudah disampaikan pelaku terhadap Bupati Pringsewu. Apalagi mengaku wartawan senior, kenapa tidak dibuatkan dalam karya berita sebagai bentruk dan kritik, tapi malah menghujat melalui medsos,” katanya.

Soal berdalih membela wartawan, bukan ranahnya wartawan bicara saol Mou. Soal bisnis media itu bagaiamana marketing. Kemudian tidak bisa memaksa pemerintah untuk menjalin kerjasama dengan media A, B atau C. Terserah Pemda mau bekerjasama dengan media mana, dan pasti juga mempertimbangkan kualitas medianya, bukan asaal punya media.

“Mengkritisi kebijakan Pemerintah itu kewajiban wartawan, dan salah satu tugas media. Tapi kritikan itu dengan karya sesuai UU Pers. Bukan dengan cara yang arogan. Pertanyaan kami apaa pasta begitu, yang mengaku wartawan senior. Kita banya kenal wartawan senior di Lampung tidak kenal dengan orang itu, dan tidak adaa yang berlaku seperti itu,” kata Bambang.

Sementara sebelumnya, Yalva Sabri, SH, yang juga Kuasa Hukum FJI Pringsewu dan FKWKP, mendapingi kedua organisasi itu, termasuk LPM Prinsewu. “Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Kabupaten Pringsewu, dan kawankawan Pers di Pringsewu juga sepakat melaporkan permasalahan dugaan penghinaan terhadap Bupati Pringsewu H. Sujadi Saddat tersebut ke satuan Cybercrime Polda Lampung Senin 03 Mei 2021,” katanya, Senin 03 Mei 2021.

Kedatangan Gabungan Ormas dan organisasi profesi jurnalis dan gabungan wartawan ini diterima lansung oleh bagian SPKT Cybercrime Polda Lampung. dan selanjutnya kita serahkan kasusnya untuk dianalisa saksi ahli, termasuk soal unsur pidanya.

“Tujuan kami untuk berkoordinasi dan melaporkan adanya dugaan penghinaan terhadap Bupati Pringsewu H. Sujadi dengan harapan Satuan Cybercrime Polda Lampung bisa menghadirkan saksi ahli untuk mendalami dan mempelajari dugaan tersebut,” ujar Yalva Sabri. (wagiman)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *