Syamsuddin Sosialisasikan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2021

Mesuji (SL)-Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsuddin, S.Sos melakukan sosialisasi Intruksi Menteri Dalam Negeri, nomor 11 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Covid-19 Tingkat Desa di Kecamatan Way Serdang, Kamis 20 Mei 2021.

Sosialisasi yang di gelar di aula kantor Kecamatan Way Serdang itu Sekda didampingi Anggota DPRD Dapil Way Serdang, Kepala Pelaksana BPBD, Plt. Kadis Sosial, Plt Kadis PMD, Kapolsek Way Serdang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Serta Camat Way Serdang Anwar Pamuji.

Selain itu sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Samsudin mengimbau kepada seluruh Kepala Desa untuk benar-benar mengoptimalkan posko-posko yang ada ada di desa-desa di kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.

Intruksi ini juga langsung disampaikan oleh menteri Dalam Negeri oleh karena itu kami harapkan kepada seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Mesuji khususnya di Kecamatan Way Serdang lebih optimalkan berbasis mikro posko covid-19.

Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin juga mengatakan jangan sampai Kabupaten Mesuji yang sudah termasuk zona hijau bisa menjadi zona merah dengan kelalaian posko-posko yang didirikan oleh desa-desa tidak maksimal” tegas Syamsuddin.(AAN.S)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *