Pembakaran Polsek Candipuro Juga di Picu Rendah Kepercayaan Masyarakat Pada Pemda?

Lampung Selatan (SL)-Kasus pembakaran kantor Polsek Candipura, Wilayah hukum Polres Lampung Selatan menyita perhatian publik secara nasional. Selain keperhatinan atas insiden itu, tidak sedikit komentar kritis publik yang mengaku apatis terhadap kerja kepolisian, termasuk juga terhadap pemerintahan di Lampung Selatan

“Kasus itu dipicu tidak hanya rendahnya kepercayaan terhadap Polisi, tetapi juga terhadap pemerintahan. Karena idealnya jika masyarakat Candipuro kecewa dengan polisi, pasti mengadukan ke aparatur Pemerintahan, mulai dari Desa, Kecamatan, hingga Pemda. Tapi itu tidak di lakukan, jadi ini juga akumulasi rendahnya kepercayaan masayarakat teradap pemerintahan di Lampung Selatan,” kata salah seorang pejabat di Lampung Selatan, saat bincang bincang dengan sinarlampung.co di Mapolsek Candipura, Kamis 20 Mei 2021, siang.

Penyusuran sinarlampung.co, Polsek Candipuro di isi 19 Personil termasuk Kapolsek, dan ternyata tidak semua di bekali senjata api, karena memang saat ini proses penggunaan senjata api harus melalui proses tes psikologi. Bahkan kabarnya kapolsek pun tidak memikili senjata api karena tidakada izin. Hanya Kanit Reskrim dan beberapa anggota saja.

Dari 19 anggota tersebut, mayoritas sudah bertugas sejak 5-15 tahun di Polsek tersebut. Hanya Kapolsek yang rutin di rolling, sementara anggota mayoritas tetap, warga menyebut  anggota lama. Mereka mengayomi 14 Desa dengan Jumlah penduduk sekitar 56 ribu jiwa.

“Kekesalan warga sebenarnya bukan hanya soal pembegalan yang marak selama ini. Tapi juga banyak kasus kasus pidana yang di laporkan warga tidak di proses. Misalnya ada maling, tertangkap, nanti seminggu dua minggu pulang. ya itulah 86 lah,” kata seorang ibu yang tak jauh dari Polsek.

Bahkan katanya, ada juga oknum anggota yang main di media sosial Facebook, mengintif jual beli motor COD motor. Padahal polisi itu tidak ada motornya. “Nanti jika transaksi, yang mau COD motor datang, dan langsung ditangkap, karena jual motor bodong. Lalu di proses kemudian dilepas dengan bayar sejumlah uang. Motor dapat uang dapat. Ini bukan rahasia lagi disini,” katanya.

Rencana Aksi Warga

Aksi warga yang kesal maraknya aksi pembegalan di Wilayah Candipuro itu sudah dimulai sejak Selasa 18 Mei 2021  siang. Para pemuda yang tergabung di Karang Taruna Candupuro, yang membawahi 14 Desa berdiskusi melalui group wahtshapp untuk mendatangi Polsek Candipuro menanyakan kelanjutan laporan kasus pembegalan yang kerap terjati selama ini. Mereka juga membahas rencana tersebut di Balai Desa,

Lalu, malamnya sekitar pukul 21.00, puluhan pemuda itu mendatangi Mapolsek Candipuro. Mereka sempat diterima dua kanit. Karena Kapolsek sedang melakukan dialog dengan warga yang menggelar pesat di salah satu Desa, guna mencegah kerumunan.

Salah satu warga dalam orasinya di depan Polsek, dengan menyampaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri sampai 17 Mei 2021, terjadi pencurian dengan kekerasan atau kejahatan penodongan dengan menggunakan senjata api di wilayah Kecamatan Candipuro. Sampai saat ini tidak ada satu pun pelaku yang tertangkap.

Setiap hari atau malam Polsek Candipuro selalu berpatroli menggunakan mobil tetapi kejahan terus saja terjadi. Apakah menunggu adanya korban jiwa baru ada tindakan dari Polsek. Massa meminta apabila Polsek tidak sanggup menyikapi aksi kejahatan di Kecamatan Candipuro disarankan meminta bantuan Polres Lampung Selatan atau Polda Lampung. Jika situasi terus didiamkan, maka kejahatan akan terus berulang.

Namun, entah siapa yang mengomando massa justru terus berdatangan ke Polsek Candipuro. Diduga kabar masa unjukrasa di Polsek juga menyebar melalui media sosial. Sehingga massa terus berdatangan dari berbagai Desa dengan kendaraan roda dua di Kecamatan Candipuro jumlah massa mencapai ribuan. Saat dialog awal, perwakilan warga meminta Kapolsek di hadirkan. Petugas kemudian menghubungi Kapolsek. Massa memberi waktu 1,5 jam untuk Kapolsek menemui warga.

Namun hingga waktu yang ditentukan, Kapolsek tidak juga datang. Pukul 23.00, Suasana riuh, dan tiba tiba masa dari arah belakang melempari batu, segingga dua Kanit dan petugas jaga SPK kemudian mengamankan diri. Hanya hitungan menit tiba tiba sudah ada motor yang di bakar di depan Kantor Polsek. Sejurus kemudian menyusul terlihat beberapa orang masuk ke kantor Polsek dan melakukan pengrusakan ruang SPK, hingga ruang Reskrim. Usai kejadian pebakaraan Polsek, massa kemudian membubarkan diri.

Pasca pembakaran, atas istruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto, Rabu 19 Mei 2021 sekira pukul 07.30 wib petugas menangkap Dwi Tanto (40) Kepala Desa Beringin Kencana, An (16), warga Dusun 3 Desa Beringin Kencana, Susmita (36), Pemilik Bengkel Las, warga Ds 2 Desa Titiwangi, Sutikno (29) Pedagang Pecel, warga Dusun 2 Desa Sinar Pasemah, Jamaludin (23), Petani, warga Dusu 1 Desa Cinta Mulya, Agus Salim, (37), petani, warga Dusun 3 Desa Candirejo, Muhamad Sultoni (26), Buruh, warga Dusun 3 Desa Beringin Kencana, dan Andi Saputra (35), buruh, warga Dusun 2 Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro.

Irwasda Polda Lampung Audit Petugas Polsek

Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Lampung melakukan audit terhadap kerja 19 personel anggota kepolisian termasuk Kapolsek Candipuro Lampung Selatan. Audit dilakukan menyusul aksi massa pengrusakan Mapolsek.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, Itwasda membentuk Tim melakukan audit terhadap kinerja Polsek Candpuro. Irwasda ini bertugas melakukan pengawasan internal di lingkungan kepolisian di daerah, dan bertugas menerima aduan masyarakat, dalam bentuk informasi, keluhan, ketidakpuasan dan atau penyimpangan atas kinerja kepolisian di daerah.

“Sehingga masyarakat mendapatkan penyelesaian dan kepastian hukum. Polda telah menurunkan tim Inspektorat daerah dalam rangka mengaudit kinerja personel di Polsek Candipuro. Nanti kita lihat apakah mereka sudah Presisi atau belum?,” kata Pandra, Kamis 20 Mei 2021.

Pandra menjelaskan, audit yang dilakukan Tim Itwasda Polda Lampung, adalah terkait dengan audit pembinaan dan audit operasional. Dalam audit kinerja tersebut, Itwasda akan melakukan peninjauan yang difokuskan pada audit pembinaan Polsek Candipuro, terkait dengan pembinaan sumberdaya manusia (SDM), tindakan preventif dan preemtif terhadap aksi massa tersebut.

Sedangkan audit operasional, adalah jenis audit yang peninjauannya berfokus pada proses, prosedur, sistem, serta kontrol internal jalannya kinerja personel kepolisian. Tujuan utama dari audit ini adalah untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, efektivitas, dan akhirnya penilaian terhadap pelayanan kepada masyarakat. “Jadi nanti akan diketahui apakah Polsek Candipuro itu telah melayani masyarakat secara profesional atau tidak?” kata Pandra.

14 Desa Se Candipuro Perbaiki Polsek Dan Pengadaan HT Untuk Pam Desa

Seluruh Desa (14 Desa,red) di Kecamatan Candipuro sepakat akan bergotong royong untuk memperbaiki Kantor Polsek Candipuro, pasca aksi warga yang melakukan pembakaraan Kantor Polsek Candipuro di Desa Beringin Kecamatan Candipuro, Selasa 18 Mei 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

Hal itu juga disepakati dalam pertemuan 14 Kepala Desa se-Kecamatan Candipuro, bersama Camat, yang dihadiri Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution beserta sejumlah pejabat utama dilingkup Pemkab Lampung Selatan, di aula rumah dinas Bupati, Kamis 20 Mei 2021.

“Kita bergotong royong membenahi Polsek. Kalau kita bebankan kepada Desa Beringin Kencana saja tidak ada kebersamaan. Nanti Pak Camat sebagai koordinatornya,” kata Nanang saat memberikan arahan didampingi Sekretaris Daerah Thamrin.

Nanang menyampaikan, pertemuan dengan Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Candipuro juga untuk menindaklanjuti kunjungan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno ke Polsek Candipuro pada Rabu 19 Mei 2021 kemarin. “Intinya kita hari ini satukan persepsi, satukan suara, sepakat dan siap membenahi Kantor Polsek Candipuro. Dan alhamdulillah, hari ini saya dapat laporan, masyarakat sudah bergotong royong bersih-bersih disana (Polsek),” kata Nanang.

Disamping itu, dalam kesempatan tersebut, Nanang juga meminta kepada seluruh desa, khususnya desa di Kecamatan Candipuro agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Desa untuk membantu tugas aparat Polri-TNI di desa masing-masing.

“Nanti segera dibentuk tim keamanan, kita fasilitasi HT (Handy Talky). Leadernya Pak Kades, buat posko pengamanan penyekatan untuk mencegah tindak kriminal. Karena tugas keamanan ini bukan hanya tugasnya Polri-TNI saja, ini tugas kita semua,” tukasnya.

Nanang Ermanto juga meminta kepada Kepala Desa agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak mudah terporovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga melakukan pengrusakan.

“Tugas kita sebagai pemimpin ini melakukan pembinaan. Pak Kades juga harus aktif tahu infromasi. Jika ada yang miring-miring segera laporkan, koordinasi dengan Camat, jangan ambil tindakan sendiri. Jangan Pak Kades malah memprovokasi,” kata Bupati. (Juniardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *