Pringsewu (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu akan segera menurunkan tim monitoring ke PT.PJA di Pagelaran Utara untuk melihat langsung kondisi dilokasi, terkait adanya berita persoalan tanah warga yang diduga disrobot dibuat jalan oleh perusahaan tambang pasir tersebut, kata Ketua DPRD Pringsewu Suherman diruangan kerjanya pada senin 24 Mei 2021.
Menyikapi persoalan Ketua DPRD Pringsewu berharap, agar segera dutempuh jalan damai untuk mencarikan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak, artinya dicarikan sokusi yang terbaik yaitu dengan cara bermusyawarah jangan sampai ada merasa dirugikan, sehingga bisa terwujud rasa keadilan pada masyarakat pemilik lahan, apalagi jika diketahui itu memang tanah warga yang jelas legalitasnya jadi ada penghargaan pada warga pemilik lahan.
“Kami selaku wakil rakyat tentunya sangat prihatin jika ada hak-hak warga yang belum terpenuhi oleh pihak PT PJA, dengan tidak mengesamping dengan menempuh cara-cara yang baik, kami akan berusaha selaku DPRD agar sama-sana ada rasa keadilan, artinya tdaik berat sebelah baik pada PT.PJA atau masyarakat,” katanya.
“Komisi III harus turun dan melihat sejauh mana fakta dilapangan, walaupn kita bukan yang memberikan izin pada perusahaan tambang pasir tersebut namun selayaknya DPRD mengontrol melakukan peninjauan kelokasi, kemungkinan akan bersama dengan Dinas Terkait yang berwenang mengeluarkan izin perusahaan tersebut, karena izin tambang ini kewenangan Dinas Pertambangan Provinsi Lampung, tentunya kita akan berkoordinasi dengan mereka,” terangnya. (wagiman)
Tinggalkan Balasan