Ketua PWRI Mesuji Minta APH Proses Hukum Oknum Sekdes Sumberejo

Mesuji (SL)-Dengan adanya kejadian oknum Sekertaris desa yang di duga melakukan kekerasan fisik yaitu menampar wajah seorang anggota BPD desa Sumberejo, kecamatan Say Serdang, kabupaten Mesuji, Rabu 26 Mei 2021.

Pasalnya, kabar berita Sekdes desa Sumberejo kecamatan Way Serdang yang menampar seorang anggota BPD karena tidak di undang pada rapat pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa membuat beberapa masyarakat geram.

Salah satunya, Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Mesuji Aan Setiawan meminta Sekdes di proses hukum.

Aan sangat menyayangkan perlakuan oknum Sekretaris Desa tersebut. “Padahal karena tidak diundang kenapa harus main tampar? kan bisa dipertanyakan lebih dahulu jangan langsung menampar apa lagi yang di tampar itu seorang wanita anggota BPD desa itu sendiri,” kata Aan.

Aan berharap, aparat penegak hukum bisa melakukan proses hukum terhadap oknum Sekretaris Desa yang di duga sudah melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu anggota BPD di desa setempat.

“Agar ini bisa memberikan efek jera dan tidak ada lagi kejadian yang seperti ini. Walaupun diantara kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian tapi diharapkan agar proses hukum dilakukan karena jelas disitu adanya tindak pidana penganiayaan dengan pasal 351,” tegas Aan. (Tim)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *