Bandar Lampung (SL)-Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi SIP MH menyayangkan sikap anggota DPRD Provinsi Lampung yang melontarkan kata-kata arogan kepada wartawan. Apalagi di lakukan pimpinan dewan dari Partai yang juga ngetop. Karena kelakuan itu termasuk dalam pelecehan Profesi.
“Sangat menyayangkan sikap DPRD yang seperti itu dan ini juga mengarah ke pelecehan Profesi seorang jurnalis dengan berbicara secara arogan,” kata Juniardi, Selasa 25 Mei 2021.
Baca: Oyos Saroso HN: Ikhwan Fadil Ibrahim Langgar Kode Etil Legislatif dan UU Pers
Untuk itu, kata Ketua Komisi Informasi (KI) Priode Pertama Provinsi Lampung itu, hal ini juga dapat dilaporkan kepada pihak berwajib atas penghinaan Profesi, karena jurnalis telah di atur oleh undang-undang pers. “Hal ini tentu bisa juga dilaporkan kepolisian atas penghinaan Profesi, dan juga bisa dilaporkan di Badan Kehormatan,“ katanya.
Selain itu, Juniardi berpendapat, bahwa oknum pimpinan DPRD Lampung itu telah menyalahkan aturan yang di buat sendiri oleh DPRD Provinsi Lampung yakni Perda nomor 08 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). “Ini juga sudah jelas dia menyalahkan aturan, tentang larangan merokok dilingkungan Pemda Provinsi Lampung dan perda itu juga produk Dewan sendiri, masa dia yang melanggar dan arogan, jadi tidak etislah seperti itu,” ungkapnya.
Alumni Magister Hukum Unila ini berharap, sebagai Wakil rakyat seharusnya dapat berhati-hati dalam melontarkan kata-kata. “Ini juga tentu bertentangan dengan UU pers, apalagi seorang pejabat yang terhormat yang melakukannya. Kedepannya saya berharap anggota dewan sebagai wakil rakyat dapat berhati-hati dalam mengucapkan kata – kata yang tidak pantas,“ ujarnya.
Diberikan sebelumnya, Tidak terima diberitakan soal merokok dalam rapat pansus LKPJ tahun anggaran 2020, anggota pansus memarahi wartawan analisis.co.id. Selasa 25 Mei 2021. “Kamu ini bodoh, wartawan abal – abal, siapa pemiliknya, kalau wartawan itu tulis apa saja temuan dari rapat LKPJ, “kata Ikhwan Fadil Ibrahim saat di temui di tangga DPRD Provinsi Lampung.
Ikhwan Fadil juga menegaskan kedepan melarang wartawan analisis meliput kegiatan di DPRD usai adanya pemberitaan yang menyinggung dirinya saat merokok dalam rapat LKPJ. “Besok lagi kamu jangan masuk ke komisi III DPRD, dan jangan masuk lagi ke ruang rapat LKPJ sambil berjalan meninggalkan tempat. Kenapa hanya saya saja yang diberitakan, padahal yang merokok ada yang lainnya, Seperti bli Made namun saat media sedang meliput tersebut, tidak terlihat sosok bli Made yang ia sebutkan dalam rapat itu,“ tandasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan