Diduga Mantan Pj Kepala Pekon Kedaung Gelapkan Dana Desa Selama Menjabat

Pringsewu (SL)-Kepercayaan Bupati Pringsewu H.Sujadi dinodai oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepada Desa Kedaung, Kecamatan Pardasuka. Diduga Denial menyelewengkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Pj Kepala Pekon Kedaung.

Menurut salah seorang warga Pekon Kedaung, pengelolaan Dana Desa tahap satu tahun 2021 dengan nilai Rp 480.000.000 yang dikelola oleh Danial tidak transparan.

“Dana Desa disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) dengan jumlah 170 KPM, jika dikalikan Rp.300.000×170 yaitu Rp51.000.000.

Lanjutnya, sisa dana tersebut digunakan untuk pembangunan rabat beton di dua titik namun tidak jelas berapa anggaran pembangunan tersebut,” ungkapnya.

Dirinya meminta, agar Inspektorat Kabupaten Pringsewu melakukan audit anggaran dana desa di masa kepemimpinan Danial.

“Selama dia menjabat pekon ini, ada beberapa pekerjaan fisik yang janggal dan ada dugaan mark up anggaran  yang di kelola sejak tahun 2019,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, rehabilitasi gedung Balai Pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020 diduga Fiktif.

BACA JUGA: Diduga Rehabilitasi Peningkatan Balai Pekon Kedaung Fiktif

Selain itu mark up anggaran juga tejadi pada rehabilitasi jembatan tahun anggaran 2019 yang di anggarkan dari dana senilai Rp 70,019.500. Menurut Saipuddin, Sekretaris Desa setempat rehabilitasi jembatan hanya menelan anggaran senilai Rp.21.000.000, pembelanjaan dua unit Laptop pun tidak jelas di mana barang nya.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Sekdes Pekon Kedaung Soal Dugaan Rehabilitasi Fiktif Hingga Mark Up Anggran 

Hal itu juga dibenarkan Bendahara Pekon kedaung saat dikonfirmasi awak media. “Iya apa-apa yang di salurkan pada saat kepemimpinan pak Danial saya sebagai Bendahara tidak tau karna saya kurang sehat jadi cuma mengambil uang di Bank terus langsung di ambil semua pak PJ,” jelasnya. (Mahmudin)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *