Tulang Bawang Barat (SL)-Sungguh miris yang dialami santri yang masih belajar dipondok pesantren sebut saja Bunga (15), yang dicabuli pria berinisial
Team Opsnal Tekab Polres Tulang Bawang Barat telah berhasil menangkap MFA (27) pelaku pencabulan anak dibawah umur sejak 2019 lalu.
Penangkapan itu berdasarkan LP/B/211/V/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 31 Mei 2021.
Adapun saksi-saksi yang mengetahui kejadian, inisial AHUM dan AH warga Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra mengatakan, bermula kejadian pencabulan anak dibawah umur, Pada hari Jum’at, 07 Mei 2021 pkl 16.30 wib di Kantin Pondok Pesantren yang ada di kabupaten setempat telah terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Adapun dari hasil Pemeriksaan Bunga (korban) pencabulan yang dilakukan pelaku MFA sudah dilakukan sejak tahun 2019 yaitu awalnya kejadian Pertama di Dapur Pondok Pesantres pada tahun 2019 yang diingat anak saya 2 Kali, yang kedua Pada tahun 2019 di Koprasi Pondok Pesantres yang saat ini menjadi Asrama Putri seingat anak saya sebanyak 5 kali, Yang ketiga di Kamar Mandi Asrama Putri Pondok Pesantres tahun lupa seingat anak saya sebanyak 10 Kali, yang keempat di Aula Pesantres, tahun lupa seingat anak saya sebanyak 12 Kali, yang kelima di Kantin Pondok Pesantres tahun 2019 dan tahun 2021 seingat anak saya sebanyak 4 Kali, yang ke enam di Kamar MFA pada tahun 2020 seingat anak saya sebanyak 2 Kali, yang ke Tujuh di kamar mandi rumah pak Kiyai (alm) tahun 2020 seingat saya sebanyak nya 3 kali,” paparnya Kasat Reskrim.
Pada hari Senin, 31 Mei 2021 sekira 03.00 wib. Team tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat di Pimpin langsung saya Kasat Reskrim Polres Tuba Barat IPTU Andre Tri Putra,S.IK,MH, mendapat informasi keberadaan pelaku pencabulan anak dibawah umur, pelaku MFA yang berada di Pondok Pesantren di Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut Team Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba langsung mengamankan pelaku MFA, kemudian dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” cetusnya. (Mardi)
Tinggalkan Balasan