Jakarta (SL) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Kamis (03/06/2021), akhirnya meningkatkan status tersangka pada 1 (satu) terperiksa dan melakukan penahanan.
Penetapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan perkara tersebut yaitu
WAM selaku pensiunan karyawan PT. Telkom dan mantan komisaris utama PT. Antam, Tbk. tahun 2010. Saksi diperiksa mekanisme/Standard Operating Procedure (SOP) akuisisi PT. Citra Tobindo Sukses Perkasa (CTSP) oleh PT. Indonesia Coal Resources (ICR) dan AT selaku Direktur Operasional PT. ICR. Saksi diperiksa mekanisme/Standard Operating Procedure (SOP) akuisisi PT. Citra Tobindo Sukses Perkasa (CTSP) oleh PT. Indonesia Coal Resources (ICR).
“Setelah selesai melakukan pemeriksaan, 1 (satu) ditingkat menjadi tersangka yaitu AT selaku Direktur Operasional PT. ICR yang kemudian dilakukan penahanan untuk waktu 20 (dua puluh) hari, terhitung 03 Juni 2021 s/d 22 Juni 2021 di rumah tahanan negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan”, kata Leonard Simanjuntak
Diterangkannya, Adapun pasal sangkaan primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Penanganan perkara ini merupakan program prioritas Jaksa Agung RI tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus. Sebelum dilakukan penahanan, para Tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen serta dinyatakan sehat”, tandas Kapuspenkum Kejagung RI ini. (Aan)
Tinggalkan Balasan