Ketua DPRD Lampung Utara Minta Bupati Copot Kadis dan Satu Kabid PUPR?

Lampung Utara (SL)-Ketua DPRD Lampung Utara Romli meminta Bupati Budi Utomi melakukan evaluasi terhadap Kepada Dinas PUPR Lampung Utara, yang kerap membuat polemic dan memicu kegaduhan dengan kinerja yang tidak maksimal. Sorotan public melalui media menjadi catatan kinerja selama ini yang selalu mengarah kecitra tidak baik Pemda Lampung Utara.

“Kita minta kepada Bupati Lampura, Budi Utomo, agar segera mencopot jabatan Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) yang ada di dinas PUPR Lampura sebelum menimbulkan dampak yang lebih buruk terhadap pemerintah daerah,” kata Romli, kepada wartawan, Jum’at 4 Juni 2021.

Menurut Romli, maraknya pemberitaan negative yang terjadi di dinas PUPR itu menjadi catatan bahwa Kepala Dinas tidak memeliki tata kelola dan managemen yang baik. “Saya sudah baca beritanya, mulai adanya dugaan pungutan fee proyek sebesar 22 persen oleh oknum kepala bidang dan berita miring lainnya, tentu ini akan menjadi sorotan publik dan menimbulkan citra buruk terhadap pemerintah daerah,” katanya,

Sebaiknya, kata Romli, seluruh pekerjaan yang akan digelar di dinas PUPR ditunda terlebih dahulu atau jika perlu di batalkan saja, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di dinas PUPR kabupaten Utara.

”Lebih baik benahi dahulu sistem birokrasinya. Dinas PUPR itu harus dikelola oleh tenaga profesional, agar tidak terus menerus menimbulkan kegaduhan. Atas nama bagian dari unsur pemerintahan daerah saya meminta kepada Bupati segera melakukan evaluasi kinerja dan memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang menyalahgunakan jabatan sehingga membuat citra buruk bagi pemerintah daerah,” katanya.

”Apalagi kita sudah berkomitmen akan menciptakan pemerintahan yang aman, bersih, kondusif dan kita berbenah untuk menjadikan Lampung Utara lebih baik kedepannya,” katanya.

Sementara usai diberitakan paket proyek Belanja Modal Meja Kerja Pejabat di dinas PUPR Lampung Utara langsung berubah status. Sebelumnya, paket proyek yang memiliki nilai pagu mencapai Rp221 juta lebih itu tertulis pengadaan langsung alias PL. Namun, malam ini sudah berubah menjadi tender.

Diberitakan sebelumnya fantastis, nilai pagu proyek pengadaan langsung (PL) di dinas PUPR Lampura untuk belanja modal meja kerja pejabat mencapai Rp 221 juta lebih. ” Bagaimana kerjaan dinas PUPR ini, proyek pengadaan langsung (PL) nilai pagunya lebih dari 200 juta. teledor bener, apa memang mereka tidak bisa kerja dan tidak menguasai aturan,” ungkap salah satu kontraktor kepada wartawan.

Terkait hal itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Lampura, Chandra hanya mengatakan, pihak PUPR Lampung Utara salah ketik. ”Sudah tau saya, tadi udah saya omongin ke pihak PU, kalau hanya di sirup ya gak masalah sih, tapi nantinya gak bisa dijadikan paket proyek,” ungkap Chandra.

Disinggung mengenai perusahaan yang bisa mendapatkan proyek di Lampura, Chandra mengungkapkan, salah satu syaratnya yakni perusahaan tersebut harus terdaftar dalam ‘Sikap’. Bila tidak masuk, maka perusahaan itu tidak bisa diundang,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *