Kejari Lampung Utara Mulai Bidik Tersangka Korupsi Proyek Jalan Kalibalangan-Cabang Empat Rp3,9 Miliar

Lampung Utara (SL) – Proses penyidikan dugaan korupsi pengerjaan Proyek jalan Kalibalangan-Cabang Empat (Pelebaran/029/AC-BC) Rp3,9 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dikerjakan CV. Banjar Negeri, oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) terus berlanjut. Penyidik jaksa dikabarkan telah menerima hasil uji laboratorium (Lab) dari Universitas Bandar Lampung (UBL).

Hasil LAB itu akan dijadikan dasar untuk melihat ada tidaknya kerugian Negara oleh auditor.

Proses penyidikan dugaan korupsi pengerjaan Proyek jalan Kalibalangan-Cabang Empat Rp3,9 miliar dikerjakan CV. Banjar Negeri dengan penawaran hanya turun Rp4,4 juta atau 0,1 persen dari HPS. “Hasil LAB sudah keluar. Hasil LAB itu nantinya akan dibawa ke auditor untuk melihat ada kerugian Negara atau tidak,” ujar sumber wartawan dilangsir harian Pilar, Rabu 02 Juni 2021.

Menurutnya, hasil LAB itu berisi angka-angka dan tabel, saksi ahli dari UBL juga sudah dimintai pendapat terkait masalah itu. “Kalau indikasi penyimpangan itu dari awal memang ada. Hasil LAB itu untuk dijadikan dasar oleh auditor untuk melihat ada kerugian negara atau tidak,” ungkapnya.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Lampura, I Kadek Dwi Ariatmaja mengaku belum mengetahui informasi soal hasil uji LAB itu, sebab penangan kasus proyek tersebut sudah dibagian pidana khusus. ”Saya belum dapat informasi soal itu, besok saya cek dulu ya. Karena penangannya sudah dibagian Pidsus, nanti saya tanya kawan-kawan Pidsus,” ungkapnya.

Terkait hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Kadek, mengatakan, audit BPK masih menunggu pemeriksaan ahli teknis, “Audit BPK sepertinya menunggu hasil pemeriksaan ahli teknis. Nanti hasil dari LAB itu akan deketahui berapa pengurangan volume, spesifikasi, dan lainnya,” ujar Kadek.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) mengusut dugaan penyimpangan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampura, Aditya Nugroho, mengatakan, pengusutan proyek Kalibalangan-Cabangempat Kecamatan Abung Selatan sedang berjalan.”Sedang dalam proses. Saksi-saksi sudah banyak yang diperiksa,” katanya, Selasa 30 Mei 2021) lalu.

Termasuk, lanjutnya, saksi ahli juga sudah dimintai pandangan terkait masalah itu. ”Prosesnya sudah berjalan, kita pastikan penangannya secara profesional dan proporsional,” ujarnya.

Jaksa Penyidik Kejari Lampura, Gatra Yudha menambahkan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil uji laboratorium proyek tersebut, setelah hasil laboratorium keluar kemungkinan akan langsung penetapan tersangka. ”Uji lab di salah satu perguruan tinggi, setelah keluar sepertinya akan langsung penetapan tersangka,” katanya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara mengakui terdapat proyek yang kualitasnya dibawah standar. Bahkan, proyek  peningkatan jalan Kalibalangan – Cabang Empat senilai Rp3,9 Miliar sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Sekretaris Dinas PUPR Lampura, Alfian Yusuf, mengatakan, pihaknya memang terdapat proyek yang pengerjaan berkualitas di bawah standar. Itu dibuktikan dengan proyek jalan Kalibalangan-Cabangempat Kecamatan Abung Selatan yang sedang disorot oleh pihak kejaksaan. ”Kalau yang di Kalibangan-Cabangempat sedang diproses di Kejaksaan. Hasilnya apa, kami enggak tahu,” ujarnya dilangsir harianpilar, Senin 29 Maret 2021.

Untuk sejumlah proyek lainnya, Alfian mengaku tidak dapat berkomentar banyak. Sebab pelaksanaan proyek itu sebelumnya ia menempati posisinya saat ini. Namun, Alfian menyqtakan, akan segera memperbaiki segala kekurangan yang terjadi, di antaranya pengawasan internal, peningkatan kinerja konsultan pengawasan, transparansi lelang proyek. ”Ke depan, semua PPK dan PPTK harus ekstra hati-hati dalam bekerja. Pengawasan ‎harus benar-benar ditingkatkan,” katanya. (Kps/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *