Tim Propam Tangkap Oknum Bintara Yang Lagi Nyenyak Keloni Bini Orang

Maluku (SL)-Oknum bintara anggota Direktorat Narkoba Polda Maluku, Brigadir ET ditangkap Tim Propam saat sedang tidur dengan seorang wanita ED yang masih berstatus istri orang. Brigadir ET diamankan Tim Propam Polda Maluku di rumah milik ED di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu 6 Juni 2021 sekitar pukul 03.00 WIT.

Saat penangkapan, Brigadir ET dan ED sedang tidur di salah satu kamar di rumah tersebut. Tim Propam bergerak setelah mendapaf laporan JL (43), suami ED yang menangkap basah istrinya sedang tidur bersama pria lain, Sabtu 5 Juni 2021) malam. Brigadir ET bersama ED langsung dibawa ke kantor Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan kasus tersebut. “Iya benar, kejadiannya tadi malam, dan pelaku sudah diamankan bersama selingkuhannya juga,” kata Roem, via telepon seluler, Minggu malam.

M Roem membenarkan bahwa Brigadir ET merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku. Dan hingga saat ini, Brigadir ET masih terus menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku. “Sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, kan baru ditangkap tadi malam, jadi masih diperiksa terus,” ujar dia. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *