Fraksi Golkar Soroti Alokasi Anggaran Program Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Lambar

Lampung Barat (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar) mengaadakan rapat Paripurna dengan acara penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Maghgasana DPRD Lambar pada Selasa 8 Juni 2021 tersebut, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan Mars Lampung Barat yang dilantunkan dengan khidmat.

Dalam Rapat Paripurna turut diundang Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD, beserta anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Asisten, Staff Ahli Bupati, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, kepala bagian serta para Camat se Kabupaten Lampung Barat.

Dalam penyampaiannya, sejumlah fraksi menyatakan rendahnya penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah dari tahun sebelumnya. Juga terkait anggaran dana Covid-19, sejumlah fraksi menanyakan sumber dana dan tujuan alokasi anggaran dana tersebut.

Salah satunya dari Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) yang menyampaikan beberapa catatan pada pengesahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Disampaikan langsung oleh ketua Fraksi Partai Golkar Ismun Zani bahwa, memberikan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada Bupati Lambar dan segenap jajarannya yang telah mengambil langkah cepat dan tepat dalam penanganan Covid-19 dengan melakukan refocusing dan re-alokasi anggaran, dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid 19 serta melaksanakan program pengamanan jaring sosial masyarakat akibat dampak pandemi.

“Namun demikian, Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan secara rinci terkait dari mana sumber dan kemana Alokasi penggunaan anggaran yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19 di kabupaten Lampung Barat,” ungkap Ismun.

Kemudian, Ismun juga mengatakan, Pemerintah daerah menganggarkan pengadaan sembako sebanyak 14 ribu paket yang diperuntukkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan 2 dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang biasanya dibagikan menjelang Hari Raya Idhul Fitri. Namun kenyataan dilapangan peruntukan sembako tersebut tidak sesuai dengan tujuan penganggaran dengan alasan penanganan Pandemi Covid-19.

Sedangkan dari data yang ada pada fraksi Golkar, pengadaan sembako untuk jaring pengaman sosial dampak Covid-19 telah kita anggarankan pada beberapa OPD yang meliputi pengadaan 40 ribu paket sembako pada Dinas sosial, pengadaan sembako untuk ibu hamil pada Dinas Kesehatan dan pengadaan sembako untuk Lanjut Usia (Lansia) pada Dinas Sosial.

“Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan terkait pengalihan peruntukan sembako untuk ASN dan THLS tersebut. Apa yang menjadi dasar pengalihan program tersebut? Kemana sasaran pengalihan? Mohon data rinci “by name by adres” terkait penerima program dimaksud. Karena kami menilai bahwa pemerintah daerah terlalu berani untuk mengalihkan sasaran penerima program tersebut, mengingat ASN Golongan 2 dan THLS juga terdampak Pandemi Covid-19,” tegas Ismun.

Lebih jauh, terkait re-alokasi anggaran tahun 2020 untuk penanganan Covid-19, beberapa OPD melaksanakan Program pengadaan cuci tangan yang diperuntukan untuk beberapa fasilitas umum dan tempat strategis.

“Kami menanyakan, kemanakah aset daerah tersebut sekarang berada. Mengingat anggaran yang diperuntukan untuk program dimaksud cukup Fantastis,” tanya Ismun. (Toha/Ade).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *