Pesawaran (SL)-Keberadaan sejumlah proyek siluman di Kabupaten Pesawaran khususnya di Beberapa pengerjaan proyek sudah seharusnya disikapi Pemerintah Daerah setempat.
Setelah sebelumnya ditemukan proyek bendungan saluran irigasi pesawahan yang berada di desa kota Dalom kecamatan Waylima. Proyek yang tepatnya berada di Daerah Irigasi (DI) Way Awi II desa Kota Dalam kec. Way Lima.yang juga tidak di temukan keterbukaan informasi publik
Kini di temukan juga Rehabilitasi bendungan Irigasi di Daerah Irigasi (DI) way Dantar I. Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Proyek bendungan yang berada di tengah hutan ini selain tidak adanya papan informasi di duga di kerjakan asal Jadi dan amburadul.
Berdasarkan pantauan Sinarlampung.co pada Kamis 10 Juni 2021 proyek bendungan tersebut sangat berada di tengah hutan dan dinilai tersebunyi sehingga luput dari pengawasan masyarakat.
Guna memastikan proyek bendungan tersebut,di kerjakan Asal Jadi awak media menemui salah satu
Imam, Kepala tukang yang berasal dari kota Metro saat di minta keterangan dari mana sumber dana proyek bendungan tersebut, dirinya tidak tahu terkait hal itu.
“Ssaya tidak tau mas saya hanya bekerja soal anggaran dan gambar rehabilitasi bendungan ini saya tidak pegang soal berapa anggaran pengerjaan proyek ini pun saya tidak tau dana pembangunan proyek Rehab Bendungan ini saya benar tidak tau bersumber dari APBD atau APBN untuk lebih jelasnya mas bisa menghubungi pak Budi karna Dia sebagai Pelaksana di lapangan kalau saya benar-benar tidak tau,” katanya.
Namun, berdasarkan pantauan awak media ada fakta aneh terkait keberadaan proyek tersebut karena selain berada di dalam hutan, juga tak memasang papan proyek.
Pasir yang di gunakan untuk memasang dinding bagian pinggir sungai di sepanjang pengerjaan Proyek menggunakan Pasir dan batu dari sungai tersebut yang seharusnya menggunakan pasir putih bukan menggunakan pasir yang berada di sungai tersebut dan sudah pasti sangat di ragukan proyek bendungan ini tidak dapat bertahan lama.
Terpisah dari beberapa masyarakat yang berapa di desa Persiapan Dantar kecamatan padang Cermin ini saat di tanya tau atau tidaknya kalau di desa dantar ada proyek rehabilitasi Bendungan kami tau tapi kalau soal Anggaran dan yang lain lain kami tidak tau.
Budi, selaku pelaksana proyek saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak menjawab.
Terpisah, Ketua PAC PP Pemuda Pancasila Kecamatan Padang Cermin dan Rumli Sebagai Camat LSM Lira Lumbung Informasi Rakyat Kecamatan Padang Cermin sangat menyayangkan atas pelaksanaan pekerjaan yang sudah mengkangkangi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008.
“Undang-undang sudah jelas mengatur tentang informasi publik, jadi apa yang di takutkan pihak ketiga kontraktor atau pelaksana dilapangan jika membuka nama pekerjaan, volume pengerja’an berapa nilai dan sumber dana,” ujarnya
Tinggalkan Balasan