Rehabilitasi Irigasi Way Padang  Cermin Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Amburadul

Pesawaran (SL)-Pengerjaaan proyek yang asal-asalan masih menjadi hal yang menggiurkan bagi segelintir oknum kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat pembuat komitmen (PPK) kontraktor dan konsultan pengawas untuk memperkaya diri dari uang rakya.

Pembangunan jaringan Irigasi yang berlokasi di Desa Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran contohnya, pembangunan itu tidak memasang papan nama kegiatan.

Dari pantauan awak media sinarlampung.co dilapangan, pada Jumat 18 Juni 2021, nampak terlihat bahwa proyek peningkatan jaringan irigasi tersebut diudga asal jadi tanpa memperdulikan standar mutu dan ketahanan proyek.

Pada struktur bangunan irigasi, diduga tidak sesuai dengan spek gambar bangunan dan tidak sesuai dengan anggaran biaya. Batu yang digunakan dalam pengerjaanya batu bulat yang di Ambil dari sungai setempat.

Dalam pengerjaanya untuk bagian bawah tidak menggunakan pondasi batu hanya menggantung di
letakkan saja tanpa di gali terlebih dahulu agar bangunan menjadi kokoh.

Hal itu patut diduga telah terjadi “Kongkalikong” antara KPA, PPTK, PPK, kontraktor dan kosultan pengawas lapangan, seolah bekerjasama untuk makan uang uang rakyat.

Salah satu masyarakat sekitar desa HA (42) yang tidak ingin di sebutkan namanya kepada wartawan mengungkapkan, kegiatan pembangunan irigasi Ini terkesan menutupi dari pengawasan masyarakat dan pihak kontrol sosial lainnnya.

“Meski terlihat simpel namun sangat berpengaruh Pada struktur bangunan. Pasalnya jika tidak tahu perusahaan apa yang mengerjakan dan dari mana, serta berapa biayanya masyarakat akan sulit mengontrol pelaksanaannya
mulai dari pembangunan hingga hampir selesai masih belum mempunyai plang proyek hal ini yang menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan teka-teki kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, aturan mewajibkan pelaksana Kegiatan memajang papan nama kegiatan, selain itu, pengawas jarang turun kelapangan kalau hal ini benar terjadi, mutu dan kualitas proyek di Desa Padang cermin ini perlu dipertanyakan.

“Sementara kontraktor memperoleh keuntungan yang berlipat tetapi ketahanan pembangunan tidak akan bertahan lama,” tegas HA.

Kekecewaan masyarakat dengan proyek-proyek yang ada di desa tersebut karena melanggar UU yang berlaku
ia Juga menyesalkan kepada pihak yang tidak terbuka kepada masyarakat tentang pembangunan irigasi itu, sehingga pengerjaan proyek tersebut dapat diduga dibangun asal Jadi, untuk meraih keuntungan pihak-pihak terkait.

Disamping itu pengerjaan proyek pembangunan irigasi tersebut sudah sangat menyalahi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang Pemasangan papan plang proyek wajib dan keppres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan Jasa cetusnya
HA menambahkan bahwa ini juga bertentangan dengan Perpres No 54/2010 dan Perpres No 70/2012 tentang pengadaan barang dan jasa yang mewajibkan tiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara harus memasang papan nama proyek.

“Untuk itu saya akan sampaikan ini kepada ketua Pemuda Pancasila PP PAC Zainal agar secepatnya akan menyurati pihak yang berwajib serta Instansi terkait meminta untuk turun kelapangan melakukan pengecekan ulang terhadap apa yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor,” terang HA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sinarlampung.co, tender pengerjaan proyek yang dipercayakan kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) kategori Pekerjaan Rekonstruksi dengan nilai pagu anggaran Rp 2.366.687.000.00 yang berasal dari APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Aggaran 2021.

Dalam pelelangan, pengerjaan proyek ini dimenangkan CV. BARAGALU SENTOSA yang berkantor di Desa Sukajaya Kecamatan Penengehan Kabupaten Lampung Selatan dengan harga penawaran Rp.2.299.351.000.00.

Sementara saat awak media akan komfirmasi, Andi selaku pemborong atau rekanan tidak berada di lokasi proyek. Agus selaku pengawas yang di percaya rekanan saat di hubungi malalui  pesan WhatsApp tidak membalas. (Mahmudin)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *