Dilempar Gelas Isi Kopi IRT Luka Robek di Kepala, Suami di Laporkan ke Polisi

Bandar Lampung (SL)-Tidak terima dilempar gelas isi kopi hingga luka robek di kepala, seorang ibu rumah tangga (IRT), SR (48), warga Wayhalim melaporkan suaminya Sabki ke Polresta Bandar Lampung, dengan pasal Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu 19 Juni 2021.

Laporan SR tertuang dengan bukti laporan polisi nomor LP/B/1392/VI/2021/LPG/RESTA BALAM tanggal 19 Juni 2021.

Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung, SR menceritakan bahwa peristiwa yang dialaminya adalah bukan KDRT yang pertama, tapi diri kerap mengalaminya sejak beberapa tahun terakhir.

Selama ini, SR tidak berani melapor karena takut dengan ancaman suaminya. SR diancam akan dibunuh termasuk anak anaknya jika berani melapor ke Polisi. “Katanya kalau lapor polisi saya sama anak-anak mau dibunuh,” ucapnya, saat berada di SPKT Polresta Bandar Lampung.

Menurut SR  peristiwa yang menyebabkan  kepalanya robek dan memar terjadi pada Jumat 18 Juni 2021, sekira pukul 09.00 WIB. Pelaku tiba-tiba melempar gelas berisi kopi karena saat itu cek-cok mulut denganbya. “Anak laki-laki saya langsung memeluk saya, dan membawa saya ke luar. Tapi karena saya harus kerja, saya langsung pergi,” ucapnya.

Sampai di tempat kerja darah dikepalanya terus mengucur.Lalu pimpinan tempatnya bekerja membawa SR ke klinik di daerah Jalan Pangeran Antasari. SR mendapat pengobatan dan kepalanya harus di jahit dengan delapan jahitan.

SR juga menceritakan, tindak kekerasan yang dilakukan suaminya tersebut pernah dilakukan kepada anak-anaknya. Anak pertama ada bekas luka jahitan sepanjang 5 cm, sedangkan si bungsu mendapatkan luka jahitan sepanjang 14 cm. “Karena sudah nggak tahan lagi, jadinya saya lapor ke polisi. Saya harap polisi segera melakukan tindakan agar saya dan anak-anak bisa aman,” ujarnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *