Basuki: Eksekutif Harusnya Perkuat Dispilin Kinerja Dan Prokes Bukan Kambing Hitamkan Rumah Sakit Yang Berhasil

Metro (SL)-Ketua Fraksi PDI-P Basuki, menilai pihak eksekutif harusnya kuatkan disiplin kinerja dan disiplin protokol kesehatan.

Hal itu dikatakan Basuki setelah pemerintah menyalahkan pihak Rumah Sakit terima rujukan pasien dari luar daerah. sehingga kota Zetro masuk Zona Merah” Covid-19.

“Jangan kambing hitamkan Rumah Sakit yang sudah menoreh cukup keberhasilan,” demikian tanggapan Basuki diruang kerjanya, Kamis 24 Juni 2021, menanggapi pernyataan Wali Kota dan jajaran mengenai perkembangan Pandemi Covid-19 Zona Merah.

Basuki menjelaskan, pihak eksekutif sendiri telah mendeklarasikan bahwa Kota Metro, Kota terbuka, Kota pendidikan, pariwisata. Semudah itu juga ungkap Zona Merah dan membantalkan pihak luar masuk karena rujukan perawatan di Rumah Sakit di Kota Metro.

Adanya orang luar datang ke Kota Metro untuk investasi, menempuh pendidikan. Bahkan sekedar berobat sekalipun adalah bentuk kepercayaan, bentuk pengakuan kepada Kota Metro yang cukup baik di segi pelayanan, artinya perlu di jaga.

Masih kata Basuki, adanya Rumah Sakit menerima rujukan pasien dari luar, hingganya meningkat angka kasus Covid-19, kesan tudingan dan seolah-olah Kota Metro bersih dari Covid.

“Perlu di lihat pada Kabupaten Pringsewu misalnya, junlah oenduduk lebih banyak dari Kota Metro, tapi soal angka positif covid, Kota Metro terbanyak dan tertinggi dari Kabupaten Way Kanan, Tanggamus, Pesibar,”ungkap Basuki.

“Pemkot menjadi barometer penegakan disiplin prokes serta manfaatkan fasilitas umum pencegahan penyebaran Covid-19 secara maksimal, jangan asal sebut pendapat. RS yang ada di Kota Metro, sudah sejak lama menjadi rumah rujukan dengan fasilitas cukup memadai,”pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Wahdi bersama jajaran saat melakukan sosialisasi PPKM Mikro di Pasar Yosomulyo Pelangi, Minggu, 20 Juni 2021 lalu. Dalam sambutan, Wahdi mengungkapkan Penduduk Kota Metro saat ini jumlahnya 172.000 Jiwa, berstatus “Zona Merah”.

Penyebab Kota Metro Zona Merah, karena RS di Kota Metro 73 persen menjadi RS rujukan yang merawat orang dari luar Kota Metro. Ditambah lagi, banyaknya orang yang berdatangan dari luar yang tidak mematuhi Prokes.

Dengan status Zona Merah, Pemkot Metro berupaya semaksimal mungkin melakukan daya dengan Perda, Perwali dan SE serta intuksi yustisi termasuk memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Hembus Zona Merah, Wali Kota Wahdi sulap cepat status Kota Metro “Zona Orange”

Dilansir Lampung7.com edisi, Kamis, 24 Juni 2021. Wali Kota Metro Wahdi nyatakan Kota Metro berstatus Zona Orange dengan beberapa indikatornya sebagai penguat status Zona Orange.

Adapun indikatornya yakni angka kasus covid-19, vity rate secara nasional 5 persen, angka kesembuhan di titik 90 persen, Bad Ocupensi Rate (BOR) dibawah 70 persen.

“Vity rate dibawah angka 10 persen, angka BOR Kota Metro 50 persen, angka kesembuhan di titik 91 persen, maka Kota Metro Zona Orange,”kata Wahdi.

Dikesempatan itu, Wahdi juga menghimbau kepada semua pihak untuk tetap patuhi protokol kesehatan. Tempat wisata juga sudah dapat dibuka sesuai Inmedagri No.14 tahun 2021. Meski demikian ketentuan Prokes harus di utamakan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *