Mesuji (SL)-Lukman, Seorang tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Mesuji yang bertugas sebagai pengawas lapangan alat berat diduga melakukan penganiayaan terhadap Wartawan media online intailampung.com di bendungan Simpang Mesuji, kecamatan Simpang Pematang, Jum’at 25 Juni 2021.
Kejadian itu bermula saat Wartawan yang bernama M. Ghali Khadapi bertanya terkait alat berat exsavator yang akan di sewa oleh temannya. Namun, Lukman tidak memberikannya dengan alasan alat tidak bisa di pakai padahal penyewa sudah berkordinasi dengan pihak Dinas PU sudah memberikan izin.
“Saat saya menelpon Lukman dan menanyakan kenapa alat yang mau di sewa di tahan oleh kamu padahal kawan saya sudah kordinasi dengan dinas PU, Lukman menjawab tidak bisa karena saya dendam sama dinas PU. Karena saya kemaren dimarah-marah sama dinas karna kerjaan saya belum selesai, nah sekarang malah di sewakan kalo kamu mau jelas kesini aja kamu temui saya,” jelas Khadapi menirukan ucapan Lukman.
Khadapi menuturkan, dirinya datang menemui Lukman untuk memperjelas alat berat yang di tahan. Namun saat ditemui Lukman sudah memegang kayu gelam yang berukuran panjang dan seketika itu pun Lukman mengeluarkan kata-kata kasar dan langsung memukul Khadapi dengan menggunakan kayu tersebut.
Saat dihubungi melalu sambungan telepon, Lukman mengatak kejadian tersebut hanya salah paham dan dirinya telah menanggap masalah telah selesai.
“Kalau Khadapi mau melapor kepolisi silahkan karna itu hak azasi warga masarakat,” ungkapnya. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan