Demo Depan Gedung Merah Putih AMLB Minta KPK Tetapkan Nunik Tersangka

Jakarta (SL)-Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Bersih (AMLB) menggelar unjukrasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuntut penyidik KPK menetapkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai tersangka dalam Kasus Tindakan Pindana Korupsi (Tipikor) Mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa. Selain menghalang-halangi penyidikan dan beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.

“Wakil Gubernur Lampung Nunik menghalang-halangi penyidikan sesuai dengan pasal 21 UU Tipikor. Kemudian Nunik telah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK padahal dalam KUHAP saksi Nunik Wajib Hadir. Maka KPK wajib melakukan proses hukum, dan menetapkan sebagai tersangka,” teriak Kordinator Aksi, Jupri Karim, Kamis 25 Juni 2021.

Menurut Jupri Karim aksi tersebut adalah untuk mendorong KPK bekerja dengan baik dan berkeadilan. Masyarakat Lampung wajib diberikan hukum yang berkeadilan, karena saat ini banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan, “Termasuk proses Hukum tindak pidana korupsi Mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa, yang menyeret beberapa nama-nama penting,” kata Jupri.

Karena itu, lanjut Jupri, AMLB meminta kepada KPK untuk mentersakakan Chusnunia Chalim atau Nunik Wakil Gubernur Lampung dalam Kasus Tindakan Pindana Korupsi (Tipikor) Mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa. AMLB juga meminta KPK Segera panggil kembali untuk di konfrontir saksi-saksi yang mengabaikan Panggilan KPK.

“Dari 5 Saksi tersebut adalah, Nunik, Purwanti Lee Vice Presiden SGC, Slamet Anwar, Khaidir Bujung dan Midi Iswanto. Nunik dan Purwanti Lee tidak hadir namun dibiarkan saja hingga saat ini, kejadian tersebut dinilai sangat melukai rasa keadilan masyarakat Lampung,” katanya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *