Gorontalo (SL)-Tim Gabung Resmob Polda Gorotalo bergerak cepat menangkap dua pelaku pembacokan wartawan yang juga pimpinan redaksi media online Butota.id Jefri Rumampuk. Kedua pelaku berinsial AL (19) dan IM (21) ditangkap di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango pada Minggu 27 Juni 2021 dini hari sekitar pukul 00.15 WITA.
Baca: Pimred Media Online di Gorontalo Dibacok Orang Saat Antar Istri Ke Dokter Kandungan
“Alhamdulillaah, dini hari tadi sekitar pukul 00.15 WITA di Desa Bandungan Kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob berhasil amankan dua orang diduga pelaku pembacok wartawan Jefri Rumampuk,” kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto dalam konferensi pers pada Senin 28 Juni 2021
Menurut , Kapolres motif sementara pelaku membacok korban karena sudah dipengaruhi minuman keras (Miras). “Hasil pemeriksaan, kedua pelaku yakni IM (21) dan AL (20) sudah mabuk saat membacok korban. Sebelum membacok Jefrry, kedua pelaku juga membuat keonaran di Telaga dan di Batudaa,” ungkap Kapolres.
Pelaku ujar Kapolres mengaku membacok jefrry karena kesal kepada korban yang saat itu berhenti mendadak mengendarai motornya. “Pelaku yang saat itu juga mengendarai motor dan melihat Jefrry ini berhenti mendadak, makanya pelaku kesal dan membacok wartawan Jeffry. Kami akan terus mendalami kasus ini, kemungkinan ada motif lain,” kata Kapolres
Akibat kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka bacok di bagian lengan. Korban dibacok ketika mengendarai motor bersama istri dan anaknya yang saat itu menuju praktek umum dokter kandungan. Sewaktu korban berhenti sejenak di jalan Raja Eyato, kelurahan Molosifat, Kecamatan Kota Barat, tiba-tiba seseorang yang tidak dikenal langsung membacok lengan korban.
Saat itu kedua pelaku juga mengendarai motor saling berboncengan. Jefrry mengalami luka serius di bagian tangan dimana lengannya nyaris putus. Kini korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. Selain dua pelaku, petugas juga mengamankan senjata tajam jenis parang dan satu unit motor yang dipakai pelaku.
Kapolres mengatakan setelah kejadian pembacokan, tim gabungan menggali informasi dan didapati bahwa pelaku pembacokan berada di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango. “Dari informasi tersebut kemudian oleh Tim Gabungan dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya,” katanya.
Istri Keguguran
Istri korban, Andriyani Karnain yang melihat kedua pelaku sempat memarahinya, “Kalian tahu, saya ini sedang hamil. Saat kejadian, saya dan suami mau ke dokter kandungan. “Kalian ini masih anak-anak, kenapa sudah melakukan seperti ini,” kata Andriyani dengan nada kesal.
Andriyani mengaku tahu siapa yang menyuruh para pelaku untuk membacok suaminya. Menurutnya, pelaku sudah diiming-imingi jumlah uang untuk melakukan kekerasan terhadap suaminya. “Kalian kenal kami?, mengapa melakukan seperti itu, malah kalian yang rugi memanfaatkan uang,” kata Andriyani. (Red)
Tinggalkan Balasan