Makasar (SL)-Gagal memperkosa pelanggannya, seorang tukang galon, bernama Azis (19) menghabisi nyawa Sri Irmawaty Nur (34) menggunakan pisau dapur. Bahkan anak korban Adri (10) yang mencoba mencegah aksi pelaku ikut menjadi korban, di kontrakan Jalan Kijang, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu 26 Juni 2021.
Kedua korban ibu dan anak itu tewas bersimbah darah di kamar kontrakan, dengan penuh luka tusukan. Sementara kedua korban terkunci dari luar. Jasad keduanya di temukan suaminya sepulang kerja.
Informasi di kepolisian menyebutkan pemuda tukang galon air minum tersebut datang ke indekos yang ditempati Sri dan anaknya untuk mengantar air. Saat itu Azis mengaku tergiur saat melihat belahan dada Sri mengintip dari balik bajunya. Saat itu juga, birahinya bangkit dan tak mampu ia bendung.
Azis lantas berusaha memperkosa Sri dengan cara mendorong Sri ke tempat tidur. Sri berupaya melawan, namun perlawanannya membuat Azis geram. Azis mengambil pisau dapur dan dengan cekatan menikam Sri dua kali. Saat Sri bersimbah darah, Aziz masih juga ingin melampiaskan nafsunya.
Saat bersamaan anak Sri, Muhammad Adri (10) yang baru keluar dari kamar mandi mencoba mencegah Azis. Nahas, Adri juga ditikam oleh Azis. Setelah itu Azis kemudian mengunci mereka di dalam kamar dan kuncinya dibuang ke sungai.
Jasad Sri dan anaknya di dalam kamar pertama kali diketahui oleh suaminya yang saat itu baru pulang kerja pada siang harinya. Sang suami terpukul hebat saat mendapati istri dan anaknya sudah tak bernyawa dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar.
Tak lama setelah itu, Azis pun ditangkap oleh pihak Polres Pinrang di sebuah indekos di Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga pisau dapur dan satu gunting yang digunakan Azis untuk membunuh Sri dan Adri. “Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan UU Perlindungan Anak,” kata Deki Marizaldi, Senin 28 Juni 2021.
Pelaku langsung diamankan tak lama setelah korban ditemukan. Motif pembunuhan terhadap ibu dan anak itu disebut karena pelaku berniat untuk memperkosa SI. “Terduga pelaku sebagai pengantar galon masuk ke kamar kos milik korban untuk mengantar air galon dan melihat korban yang sementara memakai berpakaian seksi sehingga pelaku bernafsu dan ingin memperkosa korban dengan cara langsung memegang tangan korban dan langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur,” ujarnya.
Karena korban melakukan perlawanan, kata Deki, pelaku mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali.
“Dalam keadaan sudah ditikam, pelaku ingin melanjutkan perbuatannya yang ingin memperkosa korban, namun anak korban keluar dari WC sehingga korban berbalik dan memukul perut anak korban Adri kemudian kembali mengambil pisau yang lain dan menikam korban Adri sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya tersebut pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai,” ungkapnya.
Teman kos korban sempat mendengar adanya pertengkaran dari kamar korban sekitar pukul 11.15 WITA. Setelah melihat pria keluar dari kamar kos korban, Tetangga mencoba datang kesana namun pintu terkunci. Dia tidak tahu bahwa temannya sudah meninggal di dalam kamar kosnya. (Red)
Tinggalkan Balasan