Cilegon (SL)-Berawal dari adanya kesalahpahaman dilokasi aksi unjuk rasa (unras) di PT. Satyamitra Surya Perkasa (SSP) pabrik penyulingan air laut menjadi garam untuk kebutuhan industri yang berlokasi di desa Mangunreja, kecamatan Pulo Ampel pada Selasa 29 Juni 2021 lalu, Kepala Desa H.Abdul Latief kades Mangunreja diwakilkan Hajali yang diduga oknum TNI.
Dihadapan awak media Hijali mengatakan, dirinya meminta maaf dan tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk megusir Jurnalis saat meliput.
“Kepada rekan – rekan media sekalian saya atas nama kades Mangunreja H.Abdul Latief memohon Maaf yang sebesar – besar nya dari lubuk hati yang paling dalam kepada rekan – rekan sekalian atas kejadian yang terjadi pada saat demo itu murni kesalah pahaman, dan sama sekali tidak pernah menyuruh atau memerintahkan untuk mengusir jurnalis,” ujar Hajali
“Itu kejadian spontan dari warga yang tidak memahami dan tidak mengerti UU Pers, sekali lagi saya juga menyampaikan permintaan maaf dari kades latief, karena beliau belum bisa hadir dikarenakan kondisinya kurang sehat karena kelelahan,” ucap Hajali maewakili Kades.
Supriyadi Salah satu jurnalis yang ikut saat peliputan adanya aksi unjuk rasa di Di PT. SSP dan hadir dalam acara klarifikasi di rumah makan Sari Banten pada tanggal 01 Juni 2021 mengapresiasi itikad baik dari H. Latif sebagai Kades Mangunreja Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang, dan saya dengan beberapa rekan menerima itikad baik permohonan maaf dari perwakilan H. Abdul latif.
“Kita ambil hikmahnya mudah – mudahan kedepannya kita bisa sinergis dalam kinerja jurnalis dan tidak miss komunikasi karena wartawan itu adalah bagian dari 4 Pilar. Dan sudah semestinya ketika ada manusia yang minta maaf kita memaafkan sebagai mahluk sosial dan adat ketimuran. Akan tetapi beda lagi jika memang tidak ada itikad baik untuk minta maaf,” jelasnya.
Masih ditempat yang sama, Ajis dan Angga selaku Jurnalis yang diduga diintimidasi tersebut meyambut itikad baik dan menerima permohonan maaf dari Kades Mangunreja. “Dan berharap kejaadian ini menjadi pembelajaraan kedepan dan tetap mengedepankan silaturahmi serta kemitraan yang lebih baik lagi.” Pungkasnya.
Sementara saat dikonfirmasi Senin 05 Juli 2021 Kepala Desa Abdul Latief membenarkan hal itu dan mengatakan bahwa Hajali (Oknum TNI) masih keponakan kepala Desa Mangunreja, Kecamatan Pulo ampel, Kabupaten Serang. “Hajali itu ponakan saya Bang Naga,” jawabnya Singkat.
Untuk diketahui beberapa waktu lalu sejumlah Pengusaha lokal Desa Kedung Soka mengatakan aksi damai kepada PT. Satyamitra Surya Perkasa (SSP) pabrik penyulingan air laut menjadi garam untuk kebutuhan industri yang berlokasi di desa Mangunreja kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang selasa 29 Juni 2021dimana dalam aksi tersebut ada pengusiran wartawan yang sedang meliput yang diduga suruhan oknum kepala Desa tertentu. (Suryadi)
Tinggalkan Balasan