Pemkot Minta Masjid Sampaikan Pesan Walikota Sebelum Adzan Selama PPKM Darurat

Bandar Lampung (SL)-Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana meminta seluruh takmir atau pengurus masjid/mushola di Kota Bandar Lampung untuk meyampaikan imbauan berupa rekaman suara walikota terkait penerapan prokes, sebelum mengumandangkan adzan. Masjid dan mushola tetap diperkenankan untuk mengumandangkan ayat-ayat suci Al-Quran dan Shalawat Tibbil Qulub.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Walikota Nomor 430 Tahun 2021 tentang Anjuran Pembacaan Ayat-ayat Suci Al-Quran dan Shalawat Tibbil Qulub di Seluruh Mushola/Masjid Kota Bandar Lampung.

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki juga menyampaikan bahwa peraturan ini dibuat sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memerangi penyebaran virus korona yang makin merebak. “Demi untuk menghindari dan mengurangi penyebaran corona melalui syariat Islam,” ungkap Ahmad Nurizki Jumat 08 Juni 2021.

Menurut Ahmad imbauan walikota ini juga tak hanya akan diperdengarkan melalui masjid/mushola saja, tapi juga tempat ibadah lain. “Nanti ada testimoni bu walikota yg diperdengarkan di setiap rumah ibadah,” ujarnya.

Dengan adanya imbauan walikota ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan 5M di kehidupan sehari-hari.

Selain itu dalam surat edaran dijelaskan bahwa pengumandangan dianggap perlu untuk menciptakan kenyamanan dan ketenangan batin masyarakat Kota Bandar Lampung. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *