Dugaan Pemotongan Bantuan UMKM Pekon dan Kecamatan Pugung Saling Lempar

Tanggamus (SL)-Program penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bersumber dari pusat. Hal ini merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19. Bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman atau kredit.

Sangat disayangkan bantuan BPUM/BLT-UMKM kuat dugaan dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya bantuan yang semestinya diterima oleh para pelaku UMKM di tahun 2020 itu sebesar Rp2,4 juta, namun pada kenyataannya sejumlah penerima hanya mendapatkan kurang dari setengahnya.

Kepada sinarlampung.co, Al Amin dan Sarta warga Pekon Suka Maju Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, mengeluh karena dana tersebut tidak sesuai dan masih adanya pemotongan.

“Setahu kami dana tersebut Rp2,4 juta, tapi kami hanya menerima Rp1 juta, itupun belum termasuk jasa kepada aparat pekon yang telah membantu pengajuan sebesar Rp100 ribu. Jadi saya hanya menerima Rp900 ribu”, ucap Al Amin di kediamannya, Senin, 26 Juli 2021.

Al-Amin pun mengaku setelah mendapatkan uang BPUM ia tak lagi mendapatkan BLT, padahal selama ini ia merupakan keluarga penerima manfaat (KPM). “Selama ini saya salah satu penerima BLT tapi semenjak mendapatkan BPUM, saya tidak lagi mendapatkan BLT dengan alasan dari kepala pekon bahwa yang sudah mendapatkan BPUM tidak lagi mendapatkan BLT, ” tambahnya

Hal serupa dialami Sohri warga Pekon Kayu Ubi Kecamatan Pugung. “Benar saya hanya menerima bantuan BPUM sejumlah satu juta rupiah, dan bukan hanya saya teman saya yang lain juga hanya menerima satu juta rupiah”, tutur Sohri.

Dengan adanya temuan ini terjadi saling lempar tanggungjawab baik dari pihak pekon maupun kecamatan. Terlihat saat dikonfirmasi mereka saling tuding.

Udyani Sekdes Kayu Ubi mengatakan tidak tau menau soal nominal bantuan yang diberikan kepada warga. “Saya juga tidak tau mengenai bantuan yang diberikan hanya 1 juta. Sementara bantuan itu kan sejumlah Rp2,4 juta, yang menginformasikan datangnya bantuan itu dari pihak kecamatan, “jelas sekdes.

Sementara Badrudin Kepala Pekon kayu ubi menjelaskan jika bantuan yang diberikan kepada warganya hanya Rp1 juta. “Memang warga kami hanya menerima bantuan dari BPUM itu 1juta. Saat itu kami mengajukan 54 keluarga pemilik UMKM, namun yang terealisasikan hanya empat orang yang masing masing mendapatkan satu juta rupiah, itupun diambil dari dana Pekon yang di SPJ kan“, Jelas Kakon Kayu Ubi, Rabu, 28 Juli 2021.

“Kami pun tidak tau mengenai bantuan bantuan BPUM karena tidak ada sosialisasi dari pihak kecamatan, yang katanya sumber dananya dari pusat yang disalurkan melalui rekening masing masing penerima, tapi kenapa harus dipotong dari dana desa”, tambahnya.

Saat didatangi di kantornya Sekcam kecamatan Pugung, Zulkarnain mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apa pun tentang bantuan UMKM ini. “Yang kami tahu untuk bantuan UMKM ini kami sudah salurkan waktu itu di Pekon Binjai Wangi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus”, ucap sekcam.

Dan Camat pugung (Hardasyah) mengatakan pekon maupun kecamatan hanya menyampikan usulan masyarakat. “Masalah yang diterima kami tidak pernah tau dan tidak ada satu orang pun yang laporan, khususnya dengan pihak kecamatan karena dana itu masuk ke rekening penerima”, jelas camat.

“Tapi sepengetahuan kami bahwa bantuan UMKM itu sendiri bersumber dari bermacam dinas atau pun depertemen ada dari BPBD, Koperindag, ataupun dari Satu Pintu, sebagai leading sektornya. Jadi yang jelas kami hanya mengusulkan”, ucap camat.

Yurida Kasi Kesra Kecamatan Pugung menjelaskan bahwa bantuan BPUM sejumlah satu juta rupiah itu memang sudah dari awal dikucurkan kepada masyarakat melalui rekening masing-masing pemilik usaha, bukan melalui dirinya namun melalui dinas koperindag yang diberikan bagi pelaku usaha. Sampai berita ini diterbitkan media belum dapat keterangan resmi dari Koperindag Kabupaten Tanggamus. (*/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *