Jakarta (SL) – Disangka pencuri, seorang pekerja bangunan tewas dianiaya tujuh petugas Keamanan di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu 15 Agustus 2021 malam lalu.
Korban M. Rukhiyata dihakimi tujuh orang petugas hingga membuat pembuluh darahnya pecah usai dibenturkan ke tembok dengan posisi tangan terborgol.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan aksi penganiayaan itu terjadi saat korban yang bekerja di sekitar kantor kementerian terlihat mondar-mandi di lokasi. Petugas keamanan yang melihat, langsung memanggil dan menuduhnya sebagai pencuri.
Akibat hal itu, korban yang merupakan warga Pertukangan itu diamankan petugas keamanan dan selanjutnya dibawa ke pos jaga. Di tempat itulah penyiksaan mulai dilakukan petugas keamanan yang bertugas malam itu.
Dengan tangan diborgol, korban pun mulai dipukuli oleh petugas. Korban dianiaya dengan tangan kosong, dan disiksa dengan menggunakan selang dan diminta mengaku sebagai seorang pencuri meski tak menemukan bukti.
Korban yang sudah tak berdaya pun kepalanya dibenturkan ke tembok. Akibat hal itu, pembuluh darah di kepalanya pecah dan membuat korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik RS Polri Kramat Jati, korban tewas akibat penganiayaan. Ditemukan luka-luka memar dan luka lecet di leher, bahu, lengan atas dan bawah, tungkai atas dan bawah, serta luka di punggung.
Terkait kasus tersebut, Kapolsek Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi mengatakan kasus tersebut langsung diambil alih oleh Polres Jakarta Selatan. “Kasusnya ditangani Polres, jadi langsung ke Polres saja,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan