Istri dan Anak Kontraktor Dibunuh, Jasadnya Ditemukan dalam Bagasi Alphard di Teras Rumah

Subang (SL) – Istri dan anak gadis seorang kontraktor, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), tewas mengenaskan. Jasad keduanya ditemukan dalam bagasi mobil Alphard D-1890-FY yang diparkir di halaman rumah, di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Saat ditemukan, kondisi kedua korban tidak berbusana dengan luka parah di bagian kepala. Kasus pembunuhan ibu dan anak itu menggegerkan warga kampung. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pembuhunan tersebut.

Kedua korban kali pertama ditemukan Yosef (55), suami dan ayah korban sepulangnya dari luar kota. Yosep yang tiba di rumah mengendarai motor mengaku sudah menaruh curiga ada yang tidak beres saat memasuki area rumahnya.

Yosef menceritakan awalnya dia pulang ke rumah dari Cijengkol. Dia memarkirkan sepeda motor. Sebelum masuk ke rumah, dia merasa ada yang aneh karena posisi mobilnya yang diparkirkan berubah.

Terakhir, mobil terparkir mengarah ke sebelah selatan namun ketika pulang mendapati arah mobil menjadi ke arah utara. Lalu ia melihat semua kaca mobil terbuka. Setelah itu dia masuk ke dalam rumah. Ketika di dalam ia melihat isi rumah berantakan, istri dan anaknya pun tidak ada.

Yosef mengaku sempat mencari keberadaan istri dan anaknya ke semua ruangan termasuk kamar mandi. Kemudian, ia menemukan bercak darah di lantai hingga menemukan istri dan anaknya tersebut sudah bersimpah darah dengan kondisi bertumpuk di bagasi bagian belakang mobil miliknya.

Setelah menemukan istri dan anaknya sudah tak bernyawa dan bersimbah darah, Yosep  sempat teriak teriak rampok, kemudian bersama RT melapor ke Kepala Desa setempat.

“Awalnya saya mendapatkan laporan dari suaminya Tuti (korban) bahwa sekitar pukul 07.30 WIB istri serta anaknya ditemukan tewas dengan kondisi banyak darah di dalam bagasi belakang mobil,” kata Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Jenal, Rabu 18 Aguatus 2021.

Indra menjelaskan, kedua korban ditemukan dengan kondisi darah mengalir ditumpuk di bagasi mobil jenis Alphard bernomor polisi D-1890-FY yang terparkir di depan rumah.
Saat ditemukan, kondisi kedua korban tidak berbusana dengan luka para di bagian kepala.

“Suaminya sempat terdengar berteriak perampok. Dengan teriakan itulah ketua RT dan warga setempat mendatangi rumah korban,” katanya.

Menurut Indra Zainal Alim, Yosef, suami dan ayah korban merupakan seorang kontraktor.

“Ketua RT dan warga yang laporan. Pagi itu, terdengar suara teriakan perampok yang bersumber dari rumah korban. Ketua RT dan warga yang mendengar langsung bergegas ke rumah korban karena khawatir terjadi sesuatu,” kata Indra.

Setelah Indra mendapat laporan, langsung melaporkan ke pihak kepolisian Subang. Dan  pihak polisi melakukan identifikasi. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi termasuk suami korban.

Jenazah Tuti dan Amelia sudah dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, untuk menjalani autopsi. Polisi belum menyimpulkan penyebab tewasnya kedua korban.

Namun, polisi mengatakan ada luka yang dialami ibu-anak tersebut yang diduga akibat aksi kekerasan. “Kedua korban memiliki luka yang sama yaitu luka di bagian jidat (kening) dugaan bekas luka dengan benda tumpul,” kata Kanit Reskrim Polsek Jalan Cagak, Iptu Karsa.

Karsa mengatakan, kedua korban tinggal bersama suaminya bernama Yosef. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap suami korban. Belum diketahui apakah keduanya merupakan korban perampokan atau bukan, karena belum melakukan pemeriksaan ada atau tidaknya barang yang hilang,” katanya.

Dari hasil oleh TKP, dugaan sementara pelaku membunuh kedua korban di dalam kamar. Setelah itu, korban diseret ke kamar mandi dan dibersihkan untuk menghilangkan jejak sebelum diletakkan di bagasi mobil.

Korban diduga dibunuh pelaku dengan menggunakan papan gilesan mencuci baju. Dari hasil oleh TKP polisi mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya benda diduga menjadi alat pembunuhan yaitu papan tempat cuci pakaian.

Barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku di gudang yang ditumpuk dengan barang-barang lainnya. Guna kepentingan penyelidikan, area rumah di pasang garis polisi. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *