Oknum Aparat Pekon Ngambur Diduga Paksa dan Menakut-nakuti Para Pedagang

Pesisir Barat (SL) – Ratusan pedagang di Pasar Minggu, Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat Lampung mengaku resah dengan ulah oknum aparat Pekon setempat yang diduga sengaja menatakut-nakuti para pedagang.

“Kami datang untuk mendata kalau pedagang gak mau pindah urusannya nanti bukan sama kami lagi,” ujar beberapa pedagang menirukan ucapan oknum aparat Pekon Minggu, 22 Agustus 2021.

Bukan itu saja, tambah para pedagang oknum aparat Pekon yang datang mendata itu juga mengatakan bahwa surat edaran untuk penutupan Pasar Minggu yang tanahnya milik perorangan itu juga sudah ada.

Anehnya, saat dikonfirmasi di depan para pedagang, tiga aparat Pekon Negeri Ratu Ngambur itu membantah tudingan dari para pedagang.

“Kami hanya datang untuk mendata, terkait ada pengakuan dari pedagang bahwa kami telah mengeluarkan pernyataan surat edaran pasar Minggu telah ditutup, itu tidak benar, yang berhak menutup adalah pemerintah,” kilah Tris salah satu aparat Pekon yang ikut mendata para pedagang dengan nada setengah emosi. ( Mungkin karena ketahuan perangai buruknya)

Mendengar bantahan Tris itu para pedagang hanya tertawa.

“Dialah orangnya yang ngomong bahwa Pasar Minggu telah keluar surat edaran penutupan. kalau bandel katanya TNI Polri dan Satpol PP yang akan turun,” kata pedagang lagi-lagi menirukan ucapan Tris.

Terpisah, pengurus pasar minggu Joni, saat dikonfirmasi mengaku heran dengan kelakuan Tris dan kawan-kawannya. Sebab menurut Joni, apa yang mereka sampaikan kepada para pedagang sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Hazairin Abi, selaku Peratin pekon setempat .

Sepengetahuan Joni, Peratin memerintahkan kepada aparatnya untuk mendata para pedagang, guna diajak musyawarah, bukan untuk menakut-nakuti.

Dan jika nantinya sambung Joni, hasil musyawarah antara pedagang dan pemerintahan Pekon Negeri Ratu Ngambur mencapai kesepakatan, ya harus diterima semua pihak.

Misalnya, hasil keputusan musyawarah pedagang ingin pindah ke lokasi Pasar yang baru , pengurus Pasar Minggu lama dengan senang hati menerimanya, begitu juga kalau pedagang ingin tetap bertahan di Pasar Minggu lama, pemerintah Pekon juga harus menerimanya pula, dengan catatan selama musyawarah atau sebelum musyawarah dilakukan jangan ada unsur pemaksaan, penekanan apalagi sampai menakut-nakuti, semuanya terserah sama pedagang, terang Joni

“Ucapan oknum aparat yang menakut-nakuti para pedagang dapat merusak nama baik Peratin Negeri Ratu Ngambur, dan itu tidak boleh dilakukan karena kurang baik. Dan sekedar saran saja, kedepan kalau untuk kepentingan masyarakat banyak, sebaiknya Peratin menunjuk bawahannya yang pola pikirnya agak cerdas serta berwawasan luas dan tidak Asal Bunyi (Asbun), supaya masyarakat atau pedagang tidak resah, bingung dan bertanya-tanya, ” ucap Joni.

Diketahui di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, tepatnya di Pemangku Negeri Ratu Induk setiap Pekan (Satu Minggu) ada pasaran, harinya hari Minggu, makanya dinamakan Pasar Minggu.

Pasaran tersebut telah berlangsung lama, telah puluhan tahun, lokasi pasar berada dalam pemukiman warga. Seiring perkembangan zaman dan faktor banyaknya pembeli pedagang di Pasar Minggu terus bertambah.

Para pedagang tidak hanya berasal dari Pesisir Barat. Mereka juga datang dari berbagai daerah, seperti Bandar Lampung, Pringsewu, Tanggamus, OKU Selatan dan Lampung Barat. (Andi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *