Selama 45 Hari Bekerja, Tenaga Pemulasan Jenazah Covid-19 Kabupaten Mesuji Belum di Bayar?

Mesuji (SL) – Petugas pemulasan jenazah covid-19 di wilayah Mesuji, mempertanyakan upah mereka selama bertugas, kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji. Pasalnya meski sudah 45 hari (satu bulan setengah, red) bekerja dan melakukan pemulasan kepada sedikitnya lima jenazah, hingga kini upah mereka belum dibayarkan.

Hal itu diungkapkan, SO (50), warga Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, salah satu petugas pemulasaran jenazah pasien covid-19 di Kabupaten Mesuji. SO yang sudah satu bulan setengah bertugas memandikan dan mengurus jenazah pasien covid-19 di Mesuji hingga kini tak kunjung menerima upah atas jerih payahnya itu.

SO minta upahnya segera dibayarkan sesuai kesepakatan dengan pihak BPBD Mesuji.

“Saya hanya ingin mempertanyakan uang pembayaran yang memang sudah menjadi hak saya itu saja Mas, sebab sampai sekarang belum juga dibayarkan sama sekali oleh pihak BPBD Mesuji,” kata So, kepada wartawan, Selasa, 24 Agustus 2021.

Menurut SO, selama satu bulan lebih ikut membantu Tim satgas covid-19 Kabupaten Mesuji melakukan pemulasaran jenazah pasien covid-19, dirinya tercatat sudah menangani sebanyak 30 jenazah pasien covid-19.

Namun, hingga kini belum satupun yang dibayarkan oleh pihak BPBD karena alasan anggarannya belum cair. “Ya mas, saya sudah 30 kali ikut membantu pemulasaran jenazah pasien covid-19 di Mesuji, tapi sampai sekarang honornya belum ada yang dibayarkan sama sekali,” ungkapnya.

Padahal, kata SO, selama satu bulan lebih bekerja sebagai petugas pemulasaran jenazah pasien covid-19 itu penuh risiko dan sangat menguras tenaga, dan tidak mengenal waktu kerjanya. Jam berapa pun dan kapan pun dibutuhkan tenaganya ketika ada pasien covid-19 yang meninggal dunia, mereka harus selalu siap siaga.

“Saya berharap agar hak saya dan rekan-rekan yang lain yang juga ikut mengurus jenazah pasien covid-19 segera dibayarkan. Sebab, hanya itu yang kami andalkan untuk menyambung hidup dan memang kewajiban sudah kami jalankan, jadi wajar saja jika kami mempertanyakan hak kami,” harapnya.

Hal yang sama diungkapkan PN (65), warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya, yang juga petugas pemulasaran jenazah pasien covid-19. Dan dia juga mencatat sudah 30 kali ikut pemulasaran jenazah pasien covid-19.

Namun PN, sudah sempat menerima bayaran untuk yang delapan orang, sementara sisanya belum terbayarkan dengan alasan yang anggaran belumcair. “Saya juga sudah 30 kali bahkan bisa lebih Mas ikut pemulasaran jenazah pasien covid-19. Tapi yang sudah dibayarkan baru sekitar delapan orang, sementara sisanya sampai sekarang juga belum dibayar,” kata PN.

Berdasarkan data di Kabupaten Mesuji tercatat sudah ada sebanyak 122 orang jumlah pasien covid-19 yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, kabarnya baru sekitar 22 orang yang dananya sudah dicairkan oleh pihak BPBD Mesuji. Sementara sisanya 100 orang belum terbayarkan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak BPBD Kabupaten Mesuji terkait keluhan petugas pemulasan jenazah covid-19 tersebut. Kepala Pelaksana BPBD Mesuji Sunardi Nyerupa yang dihubungi melalui nomor 0822 9741 XXXX belum merespon.

Wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi melalui Whatshapp juga tidak direspon meski nomor WhatsApp dalam keadaan aktif, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa itu tak membalas. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *