Pengelolaan Anggaran Dana Desa di Batu Menyan Teluk Pandan Diduga Fiktif

Pesawaran (SL) – Sejatinya, Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke desa–desa guna mensejahterakan masyarakat, meningkatkan pembangunan, dan pemberdayaan bagi masyarakat masih saja belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.

Indikasinya, masih saja ada oknum-oknum kepala desa yang diduga menyelewengkan ADD, untuk kepentingan pribadi dan juga untuk memperkaya diri sendiri.

Hal itu kini dirasakan oleh masyarakat di Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media Sinarlampung.co dari masyarakat dan beberapa tokoh setempat menyayangkan adanya dugaan fiktif dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa tahun anggaran 2019 sampai di tahun 2021.

Yang dikelola oleh mantan kepala desa berinisial (JU).

“Kita akan usut apa yang tertera di APBDesa dengan relealisasi pekerjaan dan pemberdayaan yang dikerjakan,” ucap salah seorang warga Desa Batu Menyan yang namanya enggan disebutkan,  Senin, 30 Agustus 2021.

Sesuai pelaporan anggaran dana desa yang masuk melalui jaringan pencegahan korupsi desa oleh pemerintah Desa Batu Menyan.

Ada beberapa item yang diduga tidak direalisasikan di antaranya.

1. Penyelengaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ Madrasah non formal milik desa (honor, pengajar pakaian, seragam operasional, dst sebesar Rp17.850.000

Tujuh belas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah yang di anggarkan pada tahun 2019.

Kemudian pada tahun 2020 di anggarkan Rp.27.000.000.Dua puluh tujuh juta Rupiah

Dan Rp900.000.sembilan ratus ribu rupiah pada tahun 2021.

Sedangkan hasil pantauan dan dari sumber terpercaya yaitu warga masyarakat desa bahwa di Desa Batu Menyan ini tidak ada PAUD TK TPA. TPQ madrasah non formal milik desa bantuan honor pengajar pakaian seragam operasional DST tersebut.

“Disini tidak ada PAUD dan TK, semua yang dimaksud”, jelas salah satu warga masyarakat Desa Batu Menyan ada juga.

“Madrasah mas, kalau yang lain-lain tadi tidak ada, dan saya pun salah satu pengurus madrasah tersebut, selama ini tidak pernah mendapatkan apapun dari pihak desa dari tahun ke tahun tidak pernah ada”, jelas salah satu pengurus madrasah yang ada di Desa Batu Menyan.

(2). Pembinaan masyarakat desa

Pengadaan penyelenggaraan pos keamanan desa pembangunan pos pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll, Rp28.000.000 yang dianggarkan pada tahun 2021 itu pun diduga fiktif.

Menurut keterangan warga bahwa pembagunan pos ronda itu memang ada.

“Iya mas memang ada itu dan dikerjakan pada tahun 2019 lalu dan ada tiga titik”, jelasnya.

Saat dikonfirmasi Ridwan Kepala Kaur, mengatakan untuk langsung datang ke balai desa.

“Langsung datang kembali ke balai desa untuk lebih jelasnya, karena saya masih ke Kulumbayan”, jelasnya saat dihubungi melalui pesan Whatshapp.

Jamauddin yang sudah tidak menjabat sebagai kades didatangi kekediamannya untuk menanyakan perihal anggaran yang pernah dikelola olehnya menanyakan apa keperluan para awak media datang kerumahnya.

“Kalian mau apa kesini? Siapa yang nyuruh? kalian bilang”, tanyanya.

Awak media menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mengkonfirmasi dugaan tersebut tapi mantan kades bilang bahwa ia sudah tidak menjabat lagi.

“Kalian kan tau saya sudah tidak menjabat lagi kamuorang wartawan ya”, timpalnya dengan nada Lantang. (Mahmudin)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *