Terlibat keributan di Samping Gedung Pengadilan Antoni dan Agung Sugenta Saling Lapor di Polres Pesawaran

Pesawaran (SL)-Pasca terlibat perkelahian di sampingi kantor Pengadilan Negeri Pesawaran, dua pria bernama Antoni Rozali dan Agung Sugenta, saling lapor ke Polres Pesawaran, dengan tuduhan kasus penganiayaan Kamis 26 Agustus 2021, siang. Anton melapor menjadi korban penganiayaan sementara Agung mengaku menjadi korban pengeroyokan. Bahwan vidio keributan mereka viral di media sosial dan group whatshapp.

Dalam bukti laporan polisi LP/EV615/VII1/2021/SPKT/POLRES PESAWARAN/POŁDA LAMPUNG, Antoni Rozali, Desa Karang Anyar, Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gedong Tataan, disebutkan bahwa pada hari Jum’at Tanggal 27 Agustus 2021 pihaknya melaporkan telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan.

Penganiayaan terjadi  pada hari Kamis Tanggal 26 Agustus 2021 sekira jam 12.30 Wib di RM Seribu di samping Pengadian Negeri Kabupaten Pesawaran.  “Awalnya saya sedang minun kopi di RM Serba 10.000 disampng Pengadilan Negeri Pesawaran bersama Sdr. Yani, Eyi, Rama dan pak Erlan,” kata Antoni, dalam laporan Polisi.

Kemudian, kata Antoni, datang saudara Agung Sugenta masuk warung dan melintas lewat di samping meja pelapor, lalu menginjak kaki rekannya Yani. Kemudian terjadi Saling dorong antara Yani dan Agung Sugenta, dan kemudian dipisah.

Namun, kemudian terjadi perkelahan di luar Rumah makan antara Yani dan Agung Sugenta. “Saya mencoba melera tetapi didorong oleh Agung Sugenta, sehingga jari kelingking sebelah kiri terkilir. Dan Eyi yang ikut melerai juga dipukul oleh Agung Sugenta menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali tetapi ditangkis sehingga menyebabkan memar di bagian tangan sebelah kanan,” katanya.

Akibat peristiwa itu, Antoni, mengaku tidak Terima dan melaporkan ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti

Sementara, Agung Sugenta, pada hari Jum’at 27 Agustus 2021 juga melapor ke Polres Pesawaran, dengan tuduhan menjadi korban penganiayaan, dengan LP NOMOR LPA/612VIIL 2021/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, pada Kamis tanggal 26 Agustus 2021.

Agung Sugenta, Wartawan, warga Dusun Lebak Asem Cimahi. Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, mengaku menjadi korban Pengeroyokan Pada Hari Kamis Tanggal 26 Agustus 2021 sekira pukul 13.00 Wib di RM Seribu disamping Pengadilan Negeri Kab. Pesawaran.

Menurut Agung, awalnya dia sedang Makan siang di RM serba 10.000 disamping Pengadilan Negeri, Pesawaran. Selesai makan dia meninggalkan RM tersebut. Kemudian Yani berkata “Kamu Menginjak Kaki Saya,” kata Agung dalam laporannya. Dan tiba-tiba Yani memukul pelapor di bagian belakang punggung sebanyak tiga kali dan Eyi ikut memukul pada bagian wajah sebanyak tiga kali.

Kemudian Agung mengaku ditarik keluar ke jalan oleh Yani, Eyi, Toni dan Erlan, lalu Agung mengaku dipukuli kembail di bagian kepala dan badan. “kemudian Yani, Eyi, Toni dan Erlan pergi meninggalkan saya,” kata Agung dalam laporan polisi.

Sementara dalam vidio yang beredar, Agung Sugenta terlibat keributan dengan bersama empat pria. Bahkan Agung menantang keempat pria itu satu persatu, sambil sesekali menyerang dan mendapat perlawanan satu lawan satu. Lalu dilerai, dan diajak meninggalkan lokasi kejadian. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *