Bandar Lampung (SL)-KPU Pusat diduga mengambil alish hasil seleksi Pengisian Jabatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Tahun 2021 untuk 26 Provinsi, termasuk Provinsi Lampung. Diduga pengisian jabaran itu dikendalikan pusat tanpa melibatkan KPU daerah, dan disinyalir dikondisikan.
Hasil telah diumumkan dengan Nomor 02/Set-Tuk-JS/SetjenKPU/VIII/
“Yang di KPU Provinsi Lampung yang diduga sudah di setting atau di kondisikan semuanya melalui jaringan mereka mas. Apalgia semua diambil pusat KPU RI, KPU provinsi juga gak dilibatkan dalam kegiatan pemilihan Sekretaris KPU Provinsi termasuk untuk Kabupaten Pringsewu, Pesawaran dan KPU Kabupaten Lampung Barat,” kata sumber di KPU.
Salah satu yang diduga mulai di kondisikan adalah Mashur Sampurna Jaya, S.STP., M.Si. Sekretaris KPU Provinsi Lampung alumni dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), termasuk untuk tiga kabupaten, yang susah disiapkan orang-orangnya untuk menduduki jabatan sebagai sekretaris KPU Kabupaten.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustomi kepada sinarlampung.co melalui telepon seluler dalam keadaan tidak aktif, di kirim lewat WhatsApp belum di respon.
Salah satu komisioner KPU Lampung Antoniyus kepada sinarlampung.co membantah dugaan pengkondisian jabatan sekertaris KPU tersebut. “Gak adalah seting-setingan. Mencari yang profesional dan kapabel dan bisa membangun timwork bersama KPU juga track recordnya. Belum lagi musti pegawai organik yang di utamakan, Karena mekanisme sudah jelas,” Katanya. (red).
Tinggalkan Balasan