Musa Zainuddin Wafat, Nunik Ucapkan Duka

Bandar Lampung (SL)-Mantan Ketua PKB Lampung Musa Zainuddin (56), wafat diduga akibat serangan jantung, di RS Edelweiss, Jl Soekarno-Hatta 550, Sekejati, Buahbatu, Bandung, Jawa Barat, Minggu 5 September 2021, sekira pukul 08.00 WIB.

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin. Melalui akun Instagramnya @mbak_nunik, Ketua DPW PKB Lampung setelah Musa ini mengunggah pesan duka dari partai bertuliskan caption “innalilahi wainnailaihi rojiun”.

“DPW PKB Lampung turut berdukacita atas wafatnya Drs. Musa Zainuddin 15 Desember 1965-5 September 2021. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi-NYA dan meninggal dalam keadaan Khusnul khatimah,” tulis ucapan yang diunggah Nunik.

Musa dikabarkan akan dimakamkan di pemakaman keluarga, di samping pusara istrinya, Azima Dimyati di Negara Ratu, Sungkai Utara, Kotabumi, Lampung Utara. Sang istri, Azima Dimyati meninggal awal Mei lalu di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung karena sakit ginjal.

Diketahui, politisi senior yang juga Mantan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Fisip Universitas Lampung ini tengah menjalani hukuman pidana penjara di Lapas Sukamiskin Bandung, yang tersandung kasus suap terkait pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 56 miliar dan rekonstruksi Piru-Waisala Provinsi Maluku Rp 52 miliar dalam APBN Kementerian PUPR 2016.

Pada tahun 2017, ia divonis Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta, terbukti menerima suap Rp 7 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Musa Zainuddin sebelumnya divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Namun, setelah mengajukan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, hukuman penjaranya dikurangi tiga tahun sehingga Musa hanya perlu menjalani 6 tahun.

Musa Zainuddin, dua periode Ketua Dewan Tanfidziah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung masa khidmat 2006-2018, anggota DPRD Lampung 2009-2014, dan anggota DPR/MPR dapil Lampung I duduk Komisi V DPR 2014-2019 dan di-PAW pasca vonis kasus rasuah.

Mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi V RI DPR kurun 2014-2016, kelahiran Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, 15 Desember 1965. Dua hari sebelumnya, dia sempat dilarikan oleh petugas Lapas Sukamiskin Bandung ke RS itu dan menjalani perawatan intensif ICU. Jenazah almarhum sempat dibawa kerumah duka, Jalan Anggrek Nomor 7, RT 04 LK I Kelurahan Rawalaut, kini Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Musa meninggalkan anak semata wayang. Almarhum, alumnus SD Negeri 1 Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara lulus tahun 1978. Musa melanjutkan sekolah di SMPN 4 Tanjungkarang dan tamat pada 1981, serta SMAN 1 Tanjungkarang, lulus pada 1984. Musa Zainuddin tercatat salah satu alumnus angkatan kedua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila angkatan 1985, wisuda 1992.

Drs H Musa Zainuddin, juga mantan Ketua IKA FISIP Unila, “Mohon dimaafkan segala kesalahan dan kekhilafan beliau selama ini. Terima kasih,” khatur Ade, mendampingi Ketua Umum PP IKA FISIP Unila periode 2018-2023, Dr Frans Agung Moela Putra Natamenggala, yang kini menaungi setotal alumni rentang 1984-2017.

Musa, Ketua IKA FISIP Unila 2010-2018. Tercatat, pernah jadi Ketua Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandar Lampung periode 1990-1991, sukses mandat jua sebagai Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PMII periode 1991-1994, dan menjadi calon Ketua Umum PB PMII bersaing dengan Cak Imin.

Selama bertugas jadi ketua partai dan wakil rakyat, Musa  juga dikenal ramah media. “Kami semua kehilangan sosok senior, mentor yang baik, selamat jalan Bang. Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fuanhu. Mohon dimaafkan segala kesalahan almarhum,” kata adik kandung Nunik, senator Lampung, anggota DPD/MPR RI 2019-2024 dapil Lampung, dr Jihan Nurlela di media sosial Instagramnya. (Red),

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *