PPKM Level 4 di Perpanjang, Bandar Lampung  Lampung Timur, dan Pringsewu Lolos

Bandar Lampung (SL)-Pemerintah memutuskan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 untuk luar Jawa dan Bali kembali dilanjutkan hingga 20 September 2021. Dari 23 kabupaten dan kota yang masih PPKM Level 4, tidak termasuk Kota Bandar Lampung, Lampung Timur, dan Pringsewu. Perpanjangan Level 4 hanya untuk provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tenggara

“Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan mulai dari 7 sampai 20 September,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Bidang Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Marves, Senin 6 September 2021.

Airlangga menyebutkan, saat ini hanya ada dua provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tenggara. Kemudian pada pelaksanaan PPKM Level di luar Jawa dan Bali selama dua pekan mendatang, Airlangga menjelaskan sebanyak 23 kabupaten/kota bakal menjalankan PPKM Level 4.

Menurut Airlangga angka itu menunjukkan adanya penurunan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yakni sebanyak 34 kabupaten kota. Jumlah daerah yang menerapkan Level 4 sempat turun menjadi 19 kabupaten kota. “Namun terdapat 8 kabupaten/kota yang meningkat dari Level 3 ke Level 4. Sehingga total yang diterapkan Level 4 adalah 23 kabupaten kota,” ujarnya.

Lalu untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 3 itu berjumlah 314 kabupaten dan kota. Angka itu menunjukan adanya penambahan di mana sebelumnya terdapat 303 kabupaten dan kota. Sementara itu terdapat 49 kabupaten kota yang menerapkan PPKM Level 2.  (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *