Dilarang Jualan, Nenek Penjual Air Panas Kebutuhan Pasien Kena Bogem Satpam RSUD Abdoel Moeloek

Bandar Lampung (SL)-Nenek, Lasmi (59), pedagang kaki lima, pengecer air panas, bagi pasien rumah Sakit, warga Penengahan, Kedaton, Bandar Lampung menjadi korban pengnianiaya oleh oknum Kepala Satpam RSUDAM Lampung. Lasmi mengalami pukulan keras sehingga luka dan bengkak pada kedua bibirnya dan mengeluarkan darah, Selasa 7 September 2021.

“Saya ditinju oleh satpam rumah sakit ini. Saya itu disuruh pulang, terus saya bilang, minta waktu sebentar saya mau anter termos punya orang, baru pulang,” kata Nenek Lasmi, saat melapor ke Polresta Bandar Lampung, Selasa Sore.

Tetapi, lanjut Lasmi, satpam tersebut tidak memberikan waktu untuknya, dan justru memaksanya segera pergi, sembari membentak dan bahkan korban mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku. “Dia malah bilang, nggak ada urusan pergi-pergi. Nanti saya lempar termos kamu,” Ucap Lasmi menirukan ucapan pelaku.

Vidio pengakuan wanita patuh baya lebih itu juga beredar di kalangan wartawan. Laksmi, penjual air panas, mengaku diusir oleh oknum satpam RSUAM karena dilarang menjajakan air panasnya. Petugas mengusir dengan cara memaki dan mengeluarkan kata-kata kotor hingga melakukan pemukulan pada wajah. “Saya diusir nggak boleh jualan, setelah itu saya dimaki-maki, muka saya dipukul sama Pak Satpam. Saya tidak tahu namanya, tapi saya ingat wajahnya, kata Laksmi.

Kemudian, atas kejadian penganiayaan  tersebut Lasmi memutuskan untuk melaporkan oknum Satpam RSUDAM ke Polresta Bandar Lampung. “Ya benar, tadi ada wanita paruhbaya melapor dugaan kekerasan, pedagang. Laporan sedang di proses di Reskrim,” kata Ka SPK Ipda Jumhari.

Menanggapi kasus itu, Direktur RSUDAM Lukman Pura mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. Dia menjanjikan akan memberikan informasi tersebut besok. “Saya belum dapat laporan resmi, tadi juga sudah banyak yang bertanya hal yang sama. Besok saya kabari ya,” kata Lukman singkat.

Aksi pemukulan oknum Satpam itu mendapat kecaman dari Praktisi Hukum, yang juga berprofesi sebagai advokat, Gindha Ansori Wayka. Dia meminta aparat kepolisian harus segera memproses dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap wanita paruh baya, penjual air panas itu. “Bila perlu management RSUAM segera memecat oknum satpam yang tidak manusiawi itu,” kata Ginda, Selasa 7 September 2021 malam.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo ikut mengecam aksi bagian dari pelayanan publik di RSUDAM milik Pemerintah Provinsi Lampung itu. “Saya ikut prihatin dan sebaiknya RSUD Abdul Moeloek segera melakukan perbaikan sistem. Kemudian untuk pelaku ini saya minta segera dinonaktifkan dahulu karena ini sudah masuk proses hukum,” kata DEni Ribowo.

Deni menyatakan, karena kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian, biarkan yang berwajib melakukan proseshukum. “Biarkan pihak yang berwenang melakukan proses hukum. dan kepada pihak RSUDAM ini dapat menjadi sebuah evaluasi agar tetap melayani masyarakat secara baik, dan humanis,” kata Deni.

Deni berharap hal serupa tidak terjadi lagi, dan pihaknya berjanji akan melakukan pengawasan terhadap proses pelayanan yang ada di RSUD Abdul Moeloek. “Komisi V akan terus melakukan pengawasan, RSUD Abdul Moeloek adalah rumah sakit andalan masyarakat Lampung. Masyarakat yang berobat ke sana jangan sampai mengalami tekanan atau semacam intimidasi karena petugas yang arogan,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *