Brigjen Edi Suasono Prihatin, Lebih Dari 30 Ribu Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Lampung

Bandar Lampung (SL)-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Edi Swasono mengajak seluruh jajaran dan mitra BNN lebih proaktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba untuk diri dan negara. Pasalnya, Provinsi Lampung mengalami kerugian materi sekitar Rp32 miliar per bulan akibat penyalahgunaan narkoba.

“Tahun 2019, penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung mencapai 31.811 orang dan kerugian materi sekitar Rp32 miliar per bulannya. Karena saya tekankan agar seluruh pihak BNN termasuk mitra BNN, untuk lebih proaktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba untuk diri dan negara,” kata Edi Suasono saat kunjungan kerja di kantor BNN Kabupaten Lampung Timu, Rabu 8 September 2021 lalu.

Menurut Edi, BNN dan Mitra BNN, harus lebih proaktif dan sosialisasi tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga dilaksaksanakan secara online atau melalui media sosial yang cakupanya luas dapat menyasar kepada semua kalangan.

Kepala BNN Lampung Timur Raden Gunawan mengaku, mengalami kerugian yang cukup besar yakni sekitar Rp9,4 miliar atau sebanyak 9.468 orang yang terlibat narkoba. “Penyalahgunaan narkoba di Lampung Timur  mencapai 9.468 orang atau rugi sekitar 9,4 miliar di tahun 2019. Dan saat ini ada 16 pecandu narkoba yang sedang direhabilitasi di klinik pratama BNN Lampung Timur,” katanya. (Rls/Jun/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *