Lampung Utara (SL)-Seorang wanita pemenadu lagu yang bekerja di salah satu Karaoke di Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Sinta alias WDM (23) melapor ke Polres Lampung Utara, karena mengaku menjadi korban kekerasan seorang kasir tempatnya bekerja, pada Rabu 8 September 2021 lalu sekira pukul 01.00.
“Malam itu langsung melakukan visum, dan melapor, dan sudah kita serahkan semuanya ke pihak kepolisian, ” ujar Sinta, didampingi sejumlah rekannya Jerry, Fani, Reza, Nur, Jumat 10 Sepetember 2021, dilangsir radarkotabumi.
Sinta juga menunjukkan bukti Laporan polisi LP : STPL/B-1/899/IX/2021/ SPKT/ Polres Lampung Utara/ Polda Lampung.
Menurut Sinta, kejadian saat dirinya, sedang duduk-duduk di lobby salah satu tempat karaoke tempatnya kerja, di wilayah Kelurahan Tanjungharapan Kecamatan Kotabumi Selatan. Kemudian pelaku mengatakan kepada Sinta, bahwa lagu itu galau.
Lalu korban bertanya kepada pelaku, apa maksudnya mengatakan hal tersebut? Tiba tiba pelaku memukul korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali mengenai bibirnya sehingga mengalami luka memar dan berdarah. ”Waktu itu, saya turun ke bawah, karea ada di atas lantai dua. Lalu, saya usap bibir saya ternyata berdarah akibat insiden itu. Lalu, saya langsung visum dan lapor ke Mapolres Lampura, ” kata dia.
Karena itu, Sinta meminta permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan dia meminta ada kepastian hukum. ”Jangan mentang-mentang profesi saya sebagai pemandu lagu(PL), seenak-enaknya untuk dilecehan,” kata Sinta yang menyebut pelaku adalah kasir pada karoeke itu.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampura Iptu Demy Abtriayadi membenarkan adanya laporan tersebut. Dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan, “Kita akan panggil saksi-saksi, kemudian akan ditindaklanjuti. Yakin saja semua laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti. Ini bentuk pelayanan Polri khususnya polres Lampung Utara terhadap masyarakat,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan