Lampung Utara (SL)-Ridho (20), mantan kasir, di salah satu Karaoke di Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, membantah melakukan penganiayaan kepada Sinta alias WDM (23), pemandu lagu (PL), karaoke tempatnya bekerja, pada Rabu 8 September 2021 lalu sekira pukul 01.00 lalu.
Baca: Pemandu Lagu Karaoke Tanjung Harapan Polisikan Kasirnya Karena Kasus Penganiayaan
Hal itu disampaikan Ridho, mengklarifikasi tuduhan Shinta terhadap dirinya yang telah melakukan penganiayaan, dan telah di laporkan ke Polres Lampung Utara. “Tidak benar juga jika saya berhenti atau diberhentikan karena perkara itu. Saya memang seminggu sebelumnya sudah mengajukan mengundurkan diri, karena mau kuliah, ” kata Ridho, didampingi sejumlah rekan pekerja karoke, yaitu kasir yang baru yakni Fadil (20), Ilham (20) dan salah satu PL lainnya bernama Widia (21).
Ridho menceritakan yang sebenarnya adalah saat itu, Shinta baru keluar bersama tamunya dari ruang karaoke. Shinta saat itu, tampak menangis. ”Sebagai penjaga karaoke saya tanya ketamu itu, kenapa sintanya nangis?. Dijawab sama tamu itu ‘Ay biasalah’, “Kemudian, saya bilang pasti nyanyi-nyanyi lagu galau. Tamunya jawab, ‘iya dari tadi lagunya Tomas, terus,” ” kata Ridho menirukan ucapan tamunya.
Kemudian, lanjut Ridho, Shinta melotot sambil bicara kotor, langsung melempar sepatu ke arahnya dan waktu itu sempat mengelak, kemudian dilerai oleh orang-orang yang ada dilokasi tersebut. ”Ini disaksikan oleh kasir yang baru yakni Fadil, Ilham dan salah satu PL lainnya bernama Widia,” ujarnya.
Fadil, kasir yang baru karaoke itu menambahkan bahwa saat pelemparan sepatu oleh Shinta, dirinya berada disamping Ridho dan beruntung tidak mengenai mereka. “Kemudian, saya sama mbak widia dan rekan lainnya memisah. Tapi Shinta tetap ngotot dan bicara ngelantur sambil memungut sepatu yang dilempar tadi. Kemudian sempat memukul meja kasir pakai sepatu. Lalu dia sempat memukul kepala Ridho dengan tangan. Beruntung Ridho mengelak,” ujarnya.
Lalu, Shinta langsung dibawa rekannya dan sejumlah pengunjung untuk turun dari lantai dua karaoke tersebut. ”Beberapa saat kemudian, ada rekan Shinta naik sambil marah-marah kepada kami,” imbuh Fadil.
Widia, juga menyebut dirinya ikut serta melerai, sambil mengatakan jika hal tersebut merupakan misskomunikasi hanya candaan saja dan itu biasa dilakukan oleh mereka yang bekerja di karaoke tersebut. ”Namun dia (Shinta, Red) tidak terima. Yang lanjut melaporkan hal tersebut kepihak yang berwajib dengan tuduhan penganiayaan,” katanya.
Kalau penganiayaan, lanjut Widia, tidak ada itu. Malah yang menyerang kasir itu adalah Shinta terlebih dahulu. ”Begitu juga dengan tuduhan, bahwa dirinya mengalami luka pada bagian bibir sesuai dengan laporan yang disampaikan ke Mapolres Lampura. Padahal saat turun dari lantai dua karaoke tidak ada itu luka,” paparnya.
Ditambah, jika dirinya bersama rekan-rekan pekerja sengaja datang ke Kantor wartawan Radar Kotabumi untuk meluruskan pemberitaan, dan pihaknya siap dikonfrontir terkait insiden tersebut. ”Kita hanya ingin mengklarifikasi pemberitaan yang ada, dan apa yang kami sampaikan ini siap dipertanggungjawabkan,” katanya. (radar/Red)
Tinggalkan Balasan