Lampung Selatan (SL)-Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengingatkan para Kadiskominfo daerah, agar memedomi kebijakan dasar dari pemerintah pusat dan dijabarkan secara teknis melalui kebijakan kepala daerah masing-masing sesuai dengan tupoksi perangkat daerah yang menangani urusan pemerintah wajib bidang Kominfo.
Hal itu diungkapkan Ganjar saat memimpin Rapat Koordinasi dan FGD Bidang Komunikasi Publik bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung, di Grand Elty Krakatau Kalianda, Kamis 23 September 2021.
Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dalam rangka turut mensukseskan Program Literasi Digital – Indonesia Makin Cakap Digital yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia serta sinergi Program Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik.
Rakor yang dihadiri para Kepala Dinas Kominfo se-Provinsi Lampung itu, dihadiri Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Lampung Selatan, Direktur Radio ASN dan beberapa pimpinan LPP Lokal, yaitu Swara Mesuji FM, swara Praja FM, dan Metropolis Kota Metro. Dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian dalam laporannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda kegiatan Provinsi Lampung yang saat ini Kabupaten Lampung Selatan sebagai tuan rumah penyelenggaranya.
Diungkapkan dari 415 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi di Indonesia hanya terdapat 150 daerah yang telah memiliki Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Lokal, sedangkan di Provinsi Lampung baru memiliki 6 LPP Lokal.
Tujuan diselenggarakannya Rakor dan FGD bidang Informasi dan Komunikasi Publik tersebut adalah mendorong Kabupaten/Kota yang belum memiliki LPP lokal untuk membangun LPP lokal berbasis jurnalisme warga (Citizen Jurnalism) berupa partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi dan berita.
Dalam jurnalisme warga, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen media tapi juga bisa terlibat dalam proses pengelolaan informasi.Peran serta stake holder untuk mendorong pembangunan informasi di daerah juga sangat diharapkan agar dapat bersinergi dengan baik antar Perangkat Daerah.
Mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten sehingga tercipta iklim informasi yang baik sebagai bentuk dukungan program pemerintah pusat dan memberikan peluang kepada daerah untuk membangun LPP lokal yang berbasis digital.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, yang membuka kegiatan Rakor dan Fokus Group Discussion (FGD) berharap dengan momentum kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk saling bersinergi antara Dinas Kominfo di Provinsi Lampung.
LPP lokal hendaknya dapat menjamin masyarakat mendapatkan informasi dari pemerintah daerah sekaligus memberikan hiburan dengan program – program yang menarik. “Keberadaan LPP merupakan Asset Pemerintah Daerah, tentunya disesuaikan dengan daerahnya masing – masing,” ucap Thamrin.
Sekda juga menekankan agar dalam pengelolaannya, LPP lokal harus mengedepankan sikap profesional yang harus dijalankan disetiap gerak langkahnya. (ida/kominfotik)
Tinggalkan Balasan