BEM PTAI Nyatakan Tidak Ikut Campur Soal Polemik Penghentian Pegawai KPK

Jakarta (SL)-Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Se-Indonesia (BEM PTAI) tegas mengatakan tidak ikut turun dalam aksi unjuk rasa Perihal pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos TWK karena itu sudah keputusan Panitia Seleksi dan pihaknya meyakini Panitia mempunyai dasar dan indikator untuk mengambil keputusan tersebut. Mereka mengajak masyarakat untuk bertabayun dan terus merawat persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak diadu domba.

Koordinator Pusat BEM PTAI Se-Indonesia Cecep Hidayatullah mengatakan situasi pandemi saat ini harusnya bergotong royong dan bersatu padu untuk memutus mata rantai Pandemi Covid 19 dengan mendukung pemerintah dalam melakukan Vaksinasi untuk Herd Imunity atau berbagi bahan pokok seperti Sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. “Itulah sesungguhnya mahasiswa yang menerapkan Pengabdian kepada masyarakat,” kata Cecep.

“Saat ini kami BEM PTAI juga melakukan Kajian-kajian untuk melakukan penolakan pelantikan terhadap Anggota BPK terpilih Nyoman Adhi Suryadnyana yang sangat jelas melanggar undang-undang pasal 15/2006 huruf J tentang Badan Pemeriksaa keuangan. Kami fokus buat merancang konsep- konsep tersebut biar lebih matang lagi,” kata Cecep Hidayatullah di Jakarta kepada awak media Sabtu 25 September 2021.

Cecep mengatakan, BEM PTAI untuk saat ini fokus kepada pelanggaran yang dilanggar oleh Nyoman Adhi Suryadnyana yang sangat jelas dan sangat terang benderang membuat kegaduhan di Publik. Karena, dalam Situasi penanganan Pandemi pihaknya mengapresiasi pemerintah.

“Karena Alhamdulillah menurunnya angka yang terpapar virus Corona atau Covid 19 sesuai data dari Kementerian kesehatan dan dalam Vaksinasinya Indonesia masuk kategori negara yg sudah baik no 6 di Dunia, kami dari BEM PTAI tidak menutup mata yang baik kita apresiasi yang kurang baik ya kita kritisi tapi tetap dengan kritik Konstruktif,” ujarnya.

“Soal pegawai KPK yang tidak lolos TWK, kami berharap mereka bisa legowo karena bagaimanapun ini aturan yang harus dipatuhi yah menurut kami banyak cara untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara tidak harus menjadi aparatur sipil negara,” ujar Cecep. (rls)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *