Makasar (SL)-Oknum Anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, asal Partai Persatuan Pembanguann (PPP), SS (36), harus berurusan dengan aparat kepolisian Polda Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat skandal dengan perempuan sesama kader PPP. IMS (25), kader muda PPP, yang juga bekerja sebagai marketing perusahaan melaporkan SS ke Polisi karena dugaan perbuatan pencabulan, dan tak bertanggung jawab. Pelaku juga sempat meminta korban menggugurkan kandungan saat hamil oleh terlapor.
Informasi di Polda Sulasewi Selatan menyebutkan, SS dan IMS adalah sama-sama kader PPP. IMS mengaku sebagai kader muda PPP sejak 2018 lalu sehingga mengenal SS. “Benar ada laporannya. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS. Kasusnya sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, tahap pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, kepada wartawan di Makasar, Senin 27 September 2021.
Menurut Kabid Humas, korban dan pelaku saling kenal karena sama sama di PPP. Kasus ini sementara masih dalam proses penyelidikan tim untuk mengungkap kebenarannya. “Sejauh ini sudah ada pemeriksaan dan pemanggilan saksi maupun pelapor. Pelapor dan terlapor sama sama kenal, dan sama sama satu partai. Kita lihat saja nanti kasusnya sedang di proses oleh penyidik,” katanya.
Sementara kepada wartawan, dan dilangsir media online Kota Makasar, IMS mengatakan bahwa kasusnya bermula saat korban meminta pelaku berinvestasi saham di perusahaan tempatnya bekerja, tahun 2019 lalu. Korban menawarkan terlapor berinvestasi Rp50 juta di perusahaan tersebut. Berdalih untuk membahas investasi, lalu terlapor mengajak korban mendatangi salah satu hotel di Kota Makassar.
Korban kemudian mendatangi terlapor di lobi hotel. Namun terlapor kemudian mengajak korban naik ke kamar, dengan alasan takut dilihat orang, dengan statusnya sebagai anggota dewan. Akhirnya mereka berdua masuk ke dalam kamar. “Saya jelaskan di kamar saat itu tentang investasi ini lalu diinstalkan aplikasinya, tapi tiba-tiba dia (SS) langsung memaksa begituan,” kata IMS kepada wartawan.
Dan usai dari peristiwa itu, IMS mengaku justru tidak mendapatkan uang investasi yang dijanjikan pelaku. Pada awal tahun 2020, terlapor kembali menghubunginya bahwa uang investasinya sudah siap, tetapi syaratnya mesti kembali berhubungan badan.
Menurut Ims, dia mengaku sudah tiga kali dilecehkan oleh pelaku, bahkan satu kali sampai hamil. Kemudian pada April 2020, pelaku memintanya menggugurkan kandungan. “Setelah melakukan itu, korban hanya menerima transfer sebesar Rp20 juta, tidak sesuai dengan penawaran awalnya yakni Rp50 juta,” katanya.
IMS kembali menceritakan bahwa setelah diperkosa pada Desember 2019, dia kemudian dijebak untuk kembali berhubungan badan pada Januari 2020 dengan kedok memberi investasi. IMS lalu mengetahui dirinya telah hamil pada April 2020. “Saya coba test pack terus hasilnya positif, saya coba hubungi dia dan ternyata dia sudah blokir saya,” ucap IMS dilangsir kepada detikcom, Sabtu 25 September 2021.
IMS mengaku mencoba menghubungi SS dengan cara menghubungi istrinya. Namun istri SS bergeming atas kabar hamilnya IMS. “Saya beranikan diri saya kirimkan bukti test pack ke istrinya dan ada memang saya simpan itu nomor WA istrinya, istrinya tidak menanggapi,” katanya.
Meski demikian, IMS mengaku upayanya itu tampak berhasil karena SS menghubungi dia setelah mengirim bukti tes kehamilan ke istri SS. “Dia bilang, betul itu yang kamu kirimkan ibu? Saya bilang kalau kau tidak percaya datang saja buktikan sendiri, saya bilang begitu. Jadi waktu itu dia bilang, oh iya tunggu mi nanti saya jemput. Tapi besoknya dia baru datang jemput saya di kantor,” ungkap IMS.
Pada akhirnya, SS menyewa kamar kos untuk IMS agar kehamilannya tidak tercium oleh orang tua IMS. Selama perjalanan mencari kamar kos, IMS mengaku diminta meminum obat yang ternyata untuk menggugurkan kandungannya. “Waktu saya dapat mi kos saya kembali lagi dipaksa minum itu obat sama satu dimasukkan ke dalam kelamin,” katanya.
Setelah berulangkali dipaksa mengkonsumsi obat tersebut, IMS mengaku ada gumpalan yang keluar dari alat vitalnya. Kandungannya pun gugur. Setelah keguguran, IMS mengaku tetap tinggal di kamar kos tersebut dan SS rutin membayarkan sewa kos, termasuk uang bulanan, paling banyak Rp300 ribu dalam sebulan. Kondisi tersebut terus berlanjut hingga awal 2021. Setelah itu, SS lepas kontak sehingga IMS melaporkan SS ke polisi dengan alasan tak bertanggung jawab. “Akhirnya saya putuskan untuk melapor di bulan Maret 2021 kemarin,” ucap IMS.
Namun, IMS mengaku sempat mencabut laporan polisi, sebelum yang diadukannya pada Juni 2021. Dia mengaku dibawa pihak pengacara SS ke notaris untuk sepakat damai dan mencabut laporan. IMS awalnya mengaku menolak mencabut laporan polisi, tapi dia akhirnya menandatangani kesepakatan damai dan mencabut laporan tersebut karena sudah terdesak ancaman pengacara SS.
“Saya sendiri tidak didampingi oleh siapa pun, itu sampai malam saya dibujuk itu (sepakat damai-cabut laporan di depan notaris), saya tidak mau sampai saya nangis-nangis. Dia bilang karena capek, dia bilang, Dek saya kasih tahu kamu, ini demi kebaikan kamu, karena kenapa, kapan ini kamu lanjut laporan, kamu bakal kena juga (pidana), karena kita bahas juga soal aborsi,” ucapnya menirukan pernyataan pengacara SS.
Selain dugaan ancaman pidana aborsi, IMS juga mengaku diancam, bahwa SS memiliki video asusila milik IMS. “Terus yang kedua ini S (SS) juga punya video syur saya yang dia pegang. Itu diancamkan, jangan sampai itu S loloskan itu video nah, itu keluarga kamu tidak dia tahu mengenai ini,” kata IMS.
Selepas menandatangani kesepakatan damai di hadapan notaris, IMS mengaku dibawa kembali ke kamar kos miliknya. Namun belakangan, informasi kasus yang dialami IMS diketahui oleh tantenya. Dalam informasi beredar itu, IMS justru disebut sebagai ‘perebut lelaki orang’ (pelakor).
Merasa difitnah dengan cerita tersebut, IMS kembali melaporkan SS ke Polda Sulsel pada Juni 2021. Dia mengaku mau membuktikan bahwa dia adalah korban, bukan pelakor. “Belakangan malah isu yang saya dengar yang saya goda-goda suaminya orang terus saya peras-peras suaminya si anggota dewan ini saya tidak terima. Makanya saya lanjut kembali melapor di bulan 6 kemarin saya lanjut laporan sampai sekarang ini masih berproses,” lanjut IMS.
Terlapor Belum Tanggapi Tudingan IMS
Pria SS selaku pihak terlapor belum memberikan konfirmasi terkait laporan IMS ke polisi. Termasuk Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Imam Fauzan Amir Uskara yang dikonfirmasi wartawan terkait kasus kadernya itu mengaku tidak mengetahui hal kasus tersebut. Imam juga menyatakan belum menerima laporan dari PPP DPC Maros, dan mengaku baru tahu kasus itu setelah dikonfirmasi media. “Saya belum tahu, dan belum ada laporan. Saya justru baru tahu dari media,” katanya.
Imam juga mengaku baru tahu laporan IMS setelah sejumlah media mengkonfirmasi perihal laporan tersebut. Dia mengaku akan segera melakukan pengecekan. “Jadi saya belum bisa ambil kesimpulan karena belum tahu kronologi dan sebagainya. Saya juga kepengurusan baru Mas, makanya untuk urusan itu juga saya belum tahu. Saya turunin dulu ngecek kronologi dan sebagainya,” kata Imam Fauzan Amir Uskara kepada detikcom. (detik/Red)
Tinggalkan Balasan