Lampung Tengah (SL)-Pengerjaan Proyek pembangunan irigasi milik Dinas Pengairan, Kabupaten Lampung Tengah, yang menelan anggaran mencapai miliaran rupiah, di Kampung Payung Makmur dan Kampung Payung Mulya diduga tak berkualitas, dan dikerjakan asal asalan. Komisi III DPRD Lampung Tengah minta Dinas PUPR tidak dulu membayar pekerjaan, dan segera memanggil rekanan dan dinas terkait pekerjaan tersebut.
Ketua Komisi III Deni Satria Negara, kuat indikasinya proyek ini tidak berkualitas, karena tidak sesuai spesifikasinya. “Kita akan segera minta penjelasan instansi terkait, dan pelaksananya. Karena ini menjadi catatan kinerja pertama Bupati, dan segala sesuatu pekerjaan proyek harus di kerjakan sesuai dengan spesifikasi jangan amburadul. Kita akan selalu terus melakukan sidak, agar segala sesuatu yang menjadi temuan dapat di perbarui dan diperbarui lagi,” kata Deni Satria, saat melakukan sidak di proyek tersebut, Rabu, 29 Sepetember 2021.
Dedi Satria Negara didampingi anggota komisi III, Singa Ersa Awangga dan Fian Febriano, menyatakan bahwa pekerjaan irigasi tersebut sangat buruk, dan itu akan sangat berdampak pada masyarakat luas yang akan menerima manfaatnya irigasi, dan akan berdampak pada melambatnya roda pembangunan.
“Bagaimana Hasil pekerjaannya mau benar mau bagus kalau di kerjakan secara asal – asalan. Bagaimana kedepanya mau melanjutkan pembanguan yang lain, jika nantinya pekerjaan yang amburdul itu akan terus menjadi PR untuk diperbaiki,” katanya.
Komisi III juga mengajak kepada wartawan dan masyarakat untuk sama-sama mengawasi pekerjan proyek milik pemerintah di Lampung Tengah ini.
Anggota komisi III Fian Febriano, menambahkan dengan adanya temuan masalah pada proyek irigasi tersebut pihaknya akan memanggil Pejabat yang ada di Dinas Pengairan setempat, dirinya akan meminta kepada pihak dinas untuk tidak mencairkan dana proyek tersebut. “Kita minta dinas untuk tidak mencarikan dana proyek tersebut,” katanya.
Sebelumnya, dari keterangan berbagai sumber di lokasi proyek juga menyebutkan jika pekerjaan tersebut sarat akan indikasi Korupsi, kolusi dan Nepotisme, dan terlihat dari buruknya kualitas pekerjaan terebut. Salah satu aktipis perduli pembanguan Lampung Tengah mengatakan jika program kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu dalam rangka memenuhi kebutuhan air irigasi guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Selain, itu untuk mendukung aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam prioritas pembangunan kelima Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional 2020-2025 tidak akan pernah bisa terwujud apa bila proyek pekerjaan dilaksanan secara asal-asalan seperti itu. “Selain itu, dugaan proyek bermasalah milik Dinas Pengairan setempat juga dapat sangat mencoreng nama Bupati. “Ini tahun pertama Bupati H.Musa Ahmad menjabat, sudah ditemukan permasalahan seperti itu,” katanya.
Dia berharap, kepada masyarakat atau para aktivis untuk melaporkan permasalahan itu kepada aparat penegak hukum agar dapat di proses secara hukum yang berlaku di negara Kesatuan Republik Indonesia. “Semoga aparat penegak hukum dapat tegas dalam menyikapi permasalah tersebut,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan