Bandar Lampung (SL)-Puluhan warga Rt 22 RW 023 Kelurahan Srengsem, Panjang, Bandar Lampung berbondong-bondong mendatangi PT Bukit Asam (PTBA). Warga yang terdiri dari 80 kepala keluarga (KK), mempertanyakan terkait kelanjutan proses pembebasan lahan tempat tinggal mereka, Kamis 7 Oktober 2021 siang.
Amir, salah satu warga mengatakan, pihaknya telah menunggu selama dua tahun. Namun, pihak PTBA belum juga memberikan keputusan terkait kelanjutan proses pembebasan lahan tersebut. “Kami hanya ingin pembebasan lahan ini dilanjutkan. Maka itu, kedatangan kami kemari untuk menanyakan masalah ini,” katanya.
Menurut Amir, warga dan pihak PTBA telah bernegosiasi terkait pembebasan lahan tersebut sejak 2018, lalu. Terdapat 125 dari 360 KK di kedua RT tersebut yang telah menyetujui permintaan pembebasan lahan dari PTBA. Meski, dengan nominal yang bervariatif. Posisi lahan yang dimaksud, berada tepat di depan PTBA. “Negosiasi ini sudah berjalan tiga kali, tapi pada kenyataannya janji ini harus dibatalkan sepihak. Kami tidak tau penyebabnya,” katanya.
General Manager PT Bukit Asam Pelabuhan Tarahan, Dadar Wismoko menjelaskan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan masyarakat sekitar, terkait permasalahan ini. Menurutnya, tidak ada permasalahan besar yang terjadi diantara kedua pihak.
“Kedatang warga ke perusahaan BUMN ini, hanya untuk menanyakan kelanjutan proses pembebasan lahan. Kita sudah biasa melakukan pertemuan seperti ini. Kedatang mereka kesini hanya untuk menanyakan terkait kelanjutan proses pembebasan lahan. Tapi tidak ada masalah apa-apa,” jelasnya.
Menurut Dadar, negosiasi pembebasan lahan tersebut merupakan hal yang lumrah. Rencana pembebasan lahan tersebut awalnya dilakukan untuk proyek pembangunan Pelabuhan Tarahan II. “Tapi masalahnya, proyek tersebut sudah dibatalkan. Makanya untuk proses pembebasan lahannya juga tertunda. Tapi untuk prosesnya dilanjutkan atau tidak, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh,” katanya.
Meski begitu, kata dia, pihaknya akan tetap menampung seluruh aspirasi warga setempat untuk disampaikan pada dewan direksi. ”Ini akan tetap kami sampaikan kepada dewan direksi yang lebih tinggi, untuk dipertimbangkan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan