Lampung Utara (SL)-Viral Korban begal, ibu dan anak, Herma Wati (51), dan Jelita (16), saat melintas di perkebunan sawit, Desa Simpang Abung, dekat Bendungan Way Abung, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, Selasa 12 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, buka donasi biaya perobatan. Karena kartu BPJS mereka tidak berlaku untuk korban pidana.
Herma Wati yang luka sayat pada bagian pinggang dan kepalanya, dan Jelita mengalami luka sayat di bagian perut dan leher kanannya, dirawat di RS Medika Insani, Bukitkemuning, sejak tanggal 12 Oktober 2021-18 Oktober 2021, sudah mencapai Rp43 juta, sementara suami dan ayah selaku kepala rumah tangga korban, juga masih dirawat karena sakit jantung.
MK (21), kakak kandung Jelita mengatakan sejak sepekan lalu, UK, ayah mereka menjalani perawatan akibat penyakit jantung dan gangguan kesehatan lainnya. “Kami orang enggak mampu. Ayah cuma petani yang penghasilannya tak menentu. Saat ini pun, ayah masih dirawat di RS,” kata MS, kepad wartawan, Selasa malam 19 Oktober 2021.
Menurut MS total biaya pengobatan untuk ibu dan adiknya mencapai Rp60 juta. Total biaya dapat kembali membengkak karena biaya Rp43 juta itu merupakan biaya per tanggal 18 Oktober lalu. Tadinya, mereka berharap, biaya pengobatan ibu dan adiknya dapat ditanggung oleh BPJS.
“Luka karena begal tidak termasuk kriteria BPJS. Kartu BPJS mama, papa, dan adik sudah aktif hari ini, tapi ketika ditanya ke kantor BPJS ternyata memang benar tidak ditanggung. Sementara hasil penggalangan dana baru mencapai sekitar Rp7 jutaan. Kalau Minggu kemarin sebesar Rp43 juta, sekarang biayanya sudah naik jadi Rp60 jutaan,” kata dia.
Lantaran sama sekali tidak memiliki biaya untuk membayar biaya pengobatan, MS beserta rekannya, Sarkasi, terpaksa membuka penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan orang-orang yang dikasihinya tersebut. “Saat ini saya hanya bisa berdoa sembari berharap ada uluran tangan dari pemerintah maupun pihak lainnya untuk membantu ibu dan adik saya. Karena dari mana kami mengumpulkan uang sebesar itu,” kata dia.
Sementara rekannya, Sarkasi mengatakan, terpaksa membuka penggalangan dana tersebut karena keluarga MS memang tergolong keluarga tidak mampu. Biaya pengobatan yang mencapai puluhan juta jauh dari jangkauan pihak keluarga korban.
”Mereka memang orang enggak mampu makanya kami terpaksa membuka open donasi agar ada yang terketuk hatinya untuk membantu keluarga korban,” kata mantan Kepala Desa Penjaringan ini.
Sebelumnya, kedua korban dibegal saat melintas di perkebunan kelapa sawit di Desa Simpang Abung, tepatnya di dekat Bendungan Wayabung, Abung Barat, Selasa 12 Oktober 2021. Ibu dan anak gadinya itu baru saja menjenguk suami atau ayah mereka yang dirawat di RS.
Keduanya ditemukan oleh seorang warga yang kebetulan melintas. Mereka berdua langsung dilarikan ke RS untuk mendapatkan pertolongan. Selang empat hari kemudian, para pelaku begal sadis yang melukai ibu dan anak itu ditangkap. Bahkan, satu dari dua pelaku meninggal dunia diterjang peluru karena melawan dengan senjata tajam saat akan ditangkap. Keduanya berasal dari Kecamatan Bukitkemuning .
Pemkab Lampung Utara Siap Bantu
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, mengatakan Pemkab Lampung Utara mulai tergerak untuk membantu mereka. “Lagi diupayakan donasinya karena mereka korban begal memang tidak bisa pakai layanan BPJS,” kata Maya Natalia Manan, Kamis 21 Oktober 2021.
Menurut Maya selain tengah mengupayakan untuk meminta kebijakan keringanan biaya dari manajemen Rumah Sakit Handayani, Kotabumi yang menjadi tempat perawatan para korban tersebut. “Sudah ada komunikasi antara ibu bupati dengan Direktur RSH. Solusinya nanti akan dibuatkan surat keterangan tidak mampu agar mendapatkan keringanan biaya,” katanya.
Maya meminta para korban begal berikut keluarganya untuk tidak khawatir mengenai persoalan biaya pengobatan selama di RS. Persoalan biaya akan menjadi tanggung jawab mereka. “Jadi, enggak usah pusing mengenai hal itu,” kata dia. (Edwardo/red)
Tinggalkan Balasan