Lampung Selatan (SL)-Polsek Natar menggerebek gudang pupuk Oplosan, di Jalan Rajawali Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa 19 Oktober 2021 pukul 13.20 wib. Selain mengamankan terduka pelaku, petugas mengamankan 170 sak pupuk, berikut 70 karung bahan campuran. Diantara puluhan karung pupuk oplosan sudah siap edar.
”Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak menuju ke TKP guna melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku pembuat pupuk oplosan di Jalan Rajawali Desa Candimas Natar,” kata Kapolsek Natar AKP Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Kamis 21 Oktober 2021.
Menurut Gigih, saat dilakukan penggeledahan pihaknya juga berhasil mengamankan terlapor atasnama SU (55) warga desa Candimas Kecamatan Natar Lampung Selatan bersama barang buktinya (BB) kemasan pupuk, dan kasung.”Berupa pupuk hasil oplosan Merk merokempo 26 sak, Pupuk merk Mahkota Mop 81 sak, Pupuk KCL Daun Sawit 55 sak, pupuk merk KCL Sasco 7 sak, pupuk merk Kebo Mas 6 sak,” katanya.
Selain pupuk oplosan siap edar, petugas juga mengamankan bahan campuran berupa kapur kaptan 30 sak, garam 47 sak. Termasuk Karung baru kosong merk Daun sawit 80 lembar,karung kosong baru merk KCL Sasco 50 lembar, “Ada alat jahit karung 1 unit, Cangkul 3 buah, Skop 3 buah, Alat tumbuk 2, alat ayak ,” katanya.
Saat ini pelaku berasama barang bukti sudah diamankan di Polsek Natar, dan dijerat dengan pasal 122 jo pasal 73 dan atau pasal 121 jo pasal 66 UU RI No. 22 tahun 2019 tentang Sistem budidaya pertanian berkelanjutan, sudah diamankan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut. (Red)
Tinggalkan Balasan