Anggaran Bantuan Menguap Pengurus PHDI Lampung Selatan Laporkan Anggota Dewan Ke Polda Lampung

Lampung Selatan (SL)-Sejumlah tokoh adat dan pengurus Persatuan Hindhu Dharma Indonesia (PHDI) melaporkan Anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi Golkar, I Made Sukentre ke Polda Lampung terkait dugaan penggelapan dana bantuan. Bahkan, tiga orang saksi telah diminta keterangannya oleh penyidik di Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung pada Jumat 22 Oktober 2021 lalu.

Ketiga saksi yang diperiksa yakni Mangku Wayan Gambar, Wayan Sude dan Made Sumbawe, didampingi kuasa hukum DR I Ketut Seregig. “Saya selaku penasehat hukum pelapor mendampingi para saksi yang dipanggil. Para saksi mengklarifikasi semua hal-hal yang berkaitan pelaporan yang tentu hasilnya bisa dijadikan alat bukti nantinya. Sebab ini masih tahap lidik artinya pengumpulan bahan dan keterangan,” kata mantan perwira Polri ini.

Ketut Sregig mengaku bahwa pihaknya optimis laporan kliennya ke Polda Lampung dapat segera terungkap dan dugaan yang disangkakan dapat menemui titik terangnya, karena kasus ini menyangkaut orang banyak. “Kami yakin dan optimis, keterangan yang diberikan para pelapor nantinya akan mengarah ketahap selenjutnya, sebab didalam delik itu ada unsur pidananya, tetapi itu semua kembali kepenyidik san hasil Pulbaketnya,” katanya.

Informasi wartawan menyebutkan, dugaan penggelapan dana bantuan tersebut terjadi sejak tahun 2011-2015, saat Made Sukentre menjabat sebagai Ketua PHDI Kabupaten Lampung Selatan. DEnagn rincian bantuan selama empat tahun itu, diantaranya :

1. Bantuan Hewan sapi berjumlah 12 ekor (10 ekor sapi betina dan 2 ekor sapi jantan), dari LM3 kementerian tahun 2011.
2. Bantuan Bali Post (dari Bali) saat kejadian kerusuhan Napal, sebesar Rp103.000.00,-
3. Bantuan APBD Lampung Selatan tahun 2013, sebesar Rp. 30.000.000,-
4. bantuan Dirjen Bimas Hindu 2014, sebesar Rp30.000.000,-
5. Bantuan APBD tahun 2014, sebesar Rp. 50.000.000,-
6. Bantuan dari Calon DPR-RI Reza Pahlevi, sebesar Rp5.000.000,-
7. Bantuan dari Calon DPR Tony Eka Candra, Sebesar Rp5.000.000,-
8. Bantuan dari APBD Lampung selatan tahun 2015, sebesar Rp25.000.000,-
9. Penjualan (bagi hasil) 4 ekor anak sapi, sebesar Rp12.000.000,-
10. Bantuan Bali Post, saat kejadian kerusuhan Bali Nuraga , tahun 2012, sebesar Rp15.000.000,-

Terkait laporan tersebut, Made Sukentre yang dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi percakapan WhatsApp belum merespon. Meski dengan tanda aktif dan terkirim, sejumlah pertanyaan yang diajukan belum ditanggapi. Dan saat dihubungi enggan menerima. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *