Lampung Selatan (SL)-Meski pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang-Kota Bandar Lampung melalui Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Rp5,6 Miliar, bermasalah, dengan kualitas asal jadi. Volume panjang dan kualitas material tidak sesuia RAB. Ironisnya, proyek yang dikerjakan PT. Djuri Tehnik, kontrak 04/KTR/DAKBM.I/APBD/DPUPR-15-LS/2021 bersumber dari DAK 2021, sudah dilakukan Pinal Hand Over (PHO) meski pekerjaan belum rampung.

“Iya mas, aneh juga. Proyek belum beres udah ditinggalin. Kata sudah beres. Kualitasnya aja asal ngaspal, kami yakin tidak sampai tiga bulan rusak lagi. Ini saja udah ada yang mulai ngelupas. Kayaknya kongkalingkong Dinas asama rekanannya,” kata warga yang dilintasi Jalan Lematang-Kota Bandar Lampung.
“Udah umum mas, proyek proyek gini. Kalo ga korupsi ga kaya mereka. Berapa ton itu aspal Hotmixnya yang gak digunakan di proyek jalan itu. Hitung aja mas, Panjang 568 M X lebar 300 cm X ketebalan 4 cm, berapa tuh uang APBD yang hilang,” kata warga Lematang yang juga aktif sebagai Aktivis Control Sosial.
Warga juga menyayangkan pernyataan Suwardi, Administrasi Tehnis PT. Djuri Tehnik, dilangsir Media Online edisi tanggal 29 September 2021 lalu yang mengatakan jika lokasi ruas jalan itu sebelumnya berupa jalan tanah merah. “Saya ini Asli masyarakat Desa Lematang Mas, lebih mengerti kondisi jalan Lematang – Sabah balau sebelum di lakukan pengerjaan Aspal Hotmix,” katanya.
“Mulai dari flyover Lematang sampai dusun Rilau Gadis itu jalanya berupa Onderlag dan masih bagus. Kalau dari perbatasan Lematang ke Desa Sabah Balau, itu jalannya berupa aspal lama, memang sih sudah rusak. Tapi kan bukan jalan tanah merah. Di lokasi jalan mana yang kata pelaksana Wardi sebelum di aspal, jalan itu berupa jalan tanah merah, gak bener itu, jangan asal ngomong dong,” katanya dilangsir Bongkar Post.
Yang menjadi persoalan, mengapa rigid beton itu banyak yang retak. Terutama di posisi kiri badan jalan ketika mengarah dari Desa Lematang ke Desa Sabah Balau. “Yang retak itu bukan bagian batas antara Aspal dengan rigid beton saja, tapi menyeluruh, inikan parah,” urainya.
“Saya lihat waktu pengerjaannya dilakukan hingga malam hari, jadi kerjanya kurang optimal, buru-buru seperti dikejar waktu. Selain karena dikejar waktu, bagian dasar yang akan disiram Rigid beton itu tidak dipasang lapisan plastik. Sehingga diwaktu panas rigid beton itu pada retak. Kami yang melihat langsung kalau itu tidak dipasang lapisan plastik,” katanya.
Sementara Pengawas Proyek dari Dinas PUPR, Joko yang dikonfirmasi soal pekerjaan tersebut mengatakan hasil pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang-Kota Bandar Lampung yang di sinyalir tidak layak itu dikarenakan keteledoran dirinya sebagai pengawas.
Joko mengakui tidak mampu untuk mengawasi semua pekerjaan dengan alasan panjang Volume pekerjaan mencapai 4 Kilo meter lebih (4375 M). Sehingga semua pekerjaan tidak bisa terpantau dan lepas dari pengawasannya. “Jadi begini Bang, saya kan Pengawas, Pengawas ruas jalan di Lematang itu Bang. Kalau pekerjaan tetep saya pantau sesuai porsi saya sebagai Pengawas,” katanya.
“Hanya ada sebagian yang tidak terpantau dikarena memang panjangnya 4375 Meter. Mungkin pas yang gak sesuai itu saya gak ada atau gak terpantau,” kata Joko melalui hubungan telepon.
Sementara, Pelaksana dari rekanan PT. Djuri Tehnik M. Apri, dalam berita klarifikasinya di salah satu Media Online mengatakan, total panjang jalan yang dikerjakan hanya 3,797 KM, dan berbeda volume Panjang dengan nilai kontrak sepanjang 4375 KM, pekerjaan jalan ruas Lematang-Kota Bandar Lampung.
PT. Djuri Tehnik yang menyampaikan kalrifikasi melalui salah satu media online Lampung Selatan menyatakan bahwa yang dikerjakan pihaknya hanya sepanjang 3,797 KM. SEmentara menurut pengawas DPUPR Lamsel, volume panjang 4375 Meter. Ada perbedaan sekitar 568 meter volume panjang jalan Aspal Hotmix yang tidak dikerjakan oleh rekanan PT. DJuri Tehnik.
Dikonfirmasi soal proyek itu, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Hasbi Aska yang dikonfirmasi wartawan justru memilih memblokir semua nomor ponsel wartawan yang mempublikasikan persoalan pekerjaan jalan tersebut.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan justru pura pura amnesia saat dikonfirmasi soal proyek tersebut.”Proyek yang mana ya Mas, sebentar ya Mas saya lagi ada kegiatan. Coba nanti hibungi lagi ya,” dalih Rosdiana, Sabtu 20 Oktober 2021. (Red)
Tinggalkan Balasan